News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo, Kembangkan Kasus Impor HP Ilegal Rp235 Miliar

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) yang berlokasi di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).
Selasa, 21 April 2026 - 22:13 WIB
Penggeledahan di kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL)
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) yang berlokasi di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan impor ilegal telepon genggam dari China.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait importasi handphone ilegal berbagai merek dari China,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas berbagai tindak pidana ekonomi yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan dan praktik ilegal lainnya.

Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta dan menemukan puluhan ribu unit handphone ilegal.

Rinciannya, 56.557 unit iPhone senilai sekitar Rp225 miliar, 1.625 unit ponsel Android senilai sekitar Rp5 miliar, serta 18.574 aksesori (baterai, charger, kabel). Total barang bukti mencapai 76.756 unit dengan nilai sekitar Rp235 miliar.

“Barang bukti masih terus berkembang karena proses penyidikan masih berjalan,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P yang berperan memasukkan barang ke Indonesia tanpa standar SNI dan dalam kondisi tidak baru, serta SJ yang berperan sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri.

Keduanya dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ade Safri mengungkapkan PT TSL diduga berperan sebagai holding company yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal.

“PT TSL ini diduga menjadi bagian dari jaringan yang mengatur proses importasi handphone ilegal,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain handphone, penyidik juga menemukan produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak yang belum memenuhi standar SNI wajib, namun sudah diperjualbelikan secara online.

Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke aktor utama, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. “Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, tergantung hasil pengembangan alat bukti,” tegas Ade Safri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BP BUMN Sebut Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Wacana, Akui Implementasi Berjalan Nyata

BP BUMN Sebut Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Wacana, Akui Implementasi Berjalan Nyata

Dony Oskaria menyoroti masih adanya pihak yang meragukan keberhasilan program tersebut.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, hingga KDM Tanggapi Kritik Anggaran Masjid Al Jabbar

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, hingga KDM Tanggapi Kritik Anggaran Masjid Al Jabbar

harta kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jadi pejabat daerah dan konten kreator di YouTube. Kang Dedi Mulyadi (KDM) tanggapi kritik soal Masjid Al Jabbar
LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

Upaya transformasi digital dalam pemilu lewat e-voting dinilai bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan bagian dari strategi memperkuat kualitas demokrasi.
Dampaknya Tak Main-main, Habib Usman Ingatkan Penyebar Hoaks Bisa Kena Hukuman Dunia dan Akhirat

Dampaknya Tak Main-main, Habib Usman Ingatkan Penyebar Hoaks Bisa Kena Hukuman Dunia dan Akhirat

​​​​​​​Habib Usman ingatkan bahaya hoaks di media sosial. Penyebar hoaks bisa kena hukuman dunia dan akhirat, bahkan terancam pidana jika merugikan orang lain.
Kata-kata Permintaan Maaf Fadly Alberto usai Aksi 'Tendangan Kung Fu'

Kata-kata Permintaan Maaf Fadly Alberto usai Aksi 'Tendangan Kung Fu'

Pemain muda Bhayangkara Presisi Lampung FC Fadly Alberto Hengga akhirnya angkat bicara terkait insiden kekerasan yang melibatkan dirinya di lapangan hijau. Pem-
Persija Wajib Menang! Mauricio Souza Blak-blakan soal Kelemahan Tim Jelang Lawan PSIM

Persija Wajib Menang! Mauricio Souza Blak-blakan soal Kelemahan Tim Jelang Lawan PSIM

Persija Jakarta bertekad melanjutkan tren positif saat menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT