Kunjungi Probolinggo, Zulhas Minta Sekolah Tegas Tolak Makanan Tak Sesuai Standar MBG
- wawan sugiarto
Probolinggo, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke dua sekolah menengah atas di Kota Probolinggo pada Jumat (24/4/2026) pagi.
Dalam agenda tersebut, pria yang akrab disapa Zulhas itu meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua sekolah yang menjadi lokasi kunjungan adalah SMAN 1 Kota Probolinggo dan MAN 2 Kota Probolinggo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Selama kunjungan, Zulhas berinteraksi dengan para siswa, mengajak berdiskusi ringan terkait pengetahuan bahan pangan, sekaligus menggali tanggapan mereka mengenai program MBG yang diterima.
“Jadi kunjungan saya ke Probolinggo ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan agenda mengecek pupuk, baik ketersediaan maupun harga, irigasi, harga gabah, SPPG harus sesuai standar, hingga penerima, yakni siswa, harus senang dengan menunya,” ujar Zulkifli Hasan.
Selain berdialog, Zulhas juga memeriksa langsung menu MBG yang disajikan di SMAN 1. Dari hasil peninjauan itu, ia memastikan bahwa makanan yang diberikan telah memenuhi standar gizi yang dibutuhkan para pelajar.
Pada kesempatan tersebut, mantan Menteri Perdagangan itu kembali menegaskan bahwa kualitas menu di SMAN 1 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia pun mengingatkan pihak sekolah agar berani menolak makanan yang tidak memenuhi standar. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan siswa.
“Saya minta kepada kepala sekolah, jika makanan yang dikirim tidak sesuai standar, maka sekolah bisa komplain. Sekali, dua kali, tiga kali, maka SPPG bisa ditutup. Namun sekolah jangan membuat konten ketika ada menu yang tidak standar,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas makanan yang didistribusikan ke sekolah. Ia menyebutkan bahwa sekolah berhak menolak makanan jika ditemukan indikasi tidak layak konsumsi, seperti bau yang tidak wajar atau tekstur yang kurang baik.
“Begitu ada indikasi, seperti bau yang tidak sesuai atau tekstur makanan yang tidak baik, sekolah berhak menolak. Ini yang kita pastikan dan pantau terus. Laporannya setiap minggu kami minta dari sekolah untuk menjaga kemungkinan terjadinya keracunan makanan,” ujarnya. (wso/far)
Load more