News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Goa Gong Sempat Dijual 6 Juta Rupiah, Ahli Waris Pemilik Lahan Tolak Kompensasi

Goa Gong salah satu destinasi wisata utama di kawasan Karst Pacitan ramai dikabarkan akan dijual oleh pemilik lahan.
Senin, 27 April 2026 - 09:04 WIB
Wisata Goa Gong
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Goa Gong salah satu destinasi wisata utama di kawasan Karst Pacitan ramai dikabarkan akan dijual oleh pemilik lahan. Goa terindah di Asia Tenggara dengan struktur stalaktit dan stalagmit berumur ratusan tahun tersebut, sempat dijual murah namun tak kunjung ada pembeli.

Kateni (48) ahli waris pemilik lahan menceritakan bahwa lahan seluas 3569 meter persegi yang terletak di RT 001 RW 007 Dusun Pucung, Desa Bomo, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, atau tepat di atas Goa Gong itu berdasarkan dokumen SPPT merupakan tanah milik Sukimin (alm).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, karena butuh uang, lahan itu sempat dijual seharga Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) pada tahun 2022 lalu. Kateni berusaha menawarkan ke sejumlah warga, namun tak satupun warga yang berminat. 

Tak berhenti disitu, Kateni memohon Suratmi Kepala Desa Bomo saat itu untuk membelinya. Namun demikian harapannya pupus, sebab Kepala Desa beralasan tidak ada uang sebesar itu.

“Pada tahun 2022 lalu, saya sempat jual 6 juta saja mas. Saya waktu itu butuh uang. Karena tidak ada yang minat beli, akhirnya saya tawarkan kepada Bu Suratmi Kepala Desa waktu itu, tapi alasannya tidak ada uang,” imbuhnya.

Kateni menambahkan, memang ada itikad baik dari Pemkab Pacitan dengan menawarkan kompensasi, akan tetapi karena takut disalahkan, tawaran kompensasi itu pun menuai tolakan.

“Mohon maaf kepada Pemkab Pacitan, saya saat ini tidak butuh kompensasi mas. Saya sudah ikhlas, yang penting bagi saya lahan itu terjual agar tidak menjadi polemik di kemudian hari terhadap anak cucu nanti. Soal harga, siapa saja yang mau membeli saya serahkan ke Pak Sutikno dan Bu Suratmi mau dijual berapa. Intinya saya tidak mau ramai. Itu saja,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak awal perselisihan lahan milik orangtua Kateni yang berada di atas Goa Gong ternyata ada oknum yang sengaja membuat gaduh. Warga Desa Bomo berharap ada penyelesaian keluarga terlebih dahulu sebelum ada pihak berwenang yang bergerak untuk mengetahui siapa di balik ini semua.

Salah seorang warga mengatakan ini ada dugaan provokasi. Selama puluhan tahun kenapa baru sekarang muncul permasalahan. Apalagi sempat ditawarkan hanya seharga 6 juta. Itupun tidak ada yang mau beli sampai sekarang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT