Modus Palsukan Iklan Marketplace, Sindikat Penipuan Mobil Online Lintas Provinsi Dibongkar Polda Jatim
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan online berkedok jual beli mobil dengan modus skema segitiga yang beroperasi lintas daerah
Senin, 11 Mei 2026 - 16:28 WIB
Sumber :
- syamsul huda
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua unit mobil, satu motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit ponsel, rekening koran, hingga berbagai atribut perbankan yang diduga dipakai untuk menjalankan aksi penipuan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. (sha/far)
Load more