Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Pelaku perampokan toko emas (kiri) di Mapolsek jetis, Mojokerto, jawa Timur, Selasa (31/5/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - Handi Firmansyah

Pelaku Perampokan Toko Emas Ditangkap di Hutan Jati Watu Blorok 

Pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tertangkap di kawasan hutan jati Watu Blorok.

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:23 WIB

Mojokerto, Jawa Timur - Pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tertangkap. Pelaku ditangkap saat tengah bersembunyi di kawasan hutan jati Watu Blorok, Selasa (31/5/2022).

Pelaku perampokan yakni Agus Nurul Efendi, warga Dusun/Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik. Ia ditangkap sekitar 1 kilometer dari lokasi perampokan. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku.

"Pelaku ini sembunyi di hutan karena ketakutan dikejar. Kemudian ada warga yang memberitahukan ke kami dan langsung dilakukan penangkapan di hutan jati. Ya sekitar 15 menit dari lokasi awal," kata Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Edy Hendro.

Dari penyidikan polisi diketahui tersangka melakukan aksi perampokan seorang diri. Tersangka masuk ke dalam toko emas saat baru buka. Pelaku beraksi dengan menggunakan palu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Palu tersebut digunakan untuk memecahkan kaca etalase toko.

"Karena penjaganya perempuan dan pelaku bawa palu sehingga penjaga ketakutan tidak berani berteriak. Setelah berhasil memecahkan kaca etalase dengan cara dipukul palu, pelaku kemudian mengambil perhiasan dan kabur," terang Edy.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku diamankan di Mapolsek Jetis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit motor Honda Vario nopol W 3566 MM warna hitam, 1 Helm warna hitam, 1 jaket hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi perampokan, serta sebuah palu dan 15 buah gelang emas.

"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun juncto 363 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun" jelas Edy. (hfh/ito)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ratusan Hotel di Makkah-Madinah, Kemenag sebut Ada Skema Lift Khusus Lansia

Ratusan Hotel di Makkah-Madinah, Kemenag sebut Ada Skema Lift Khusus Lansia

Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, baik di Tanah Air maupun Tanah Suci. Direktur Layanan Haji Luar

"Baim Wong" Sukses Rencanakan Penipuan, Rp150 Juta Korban Diperdaya di Medsos

"Baim Wong" terus menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Ditreskrimsus Poldasu meyakini, aksi tipu tipu "Baim Wong" tersebut sudah banyak menjerat korban. Dari proses penyidikan, diketahui bila "Baim Wong" sukses meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah
Hilang Kendali Usai Injak Ranting, 2 Pelajar Tewas Terlindas Trus Kontainer 

Hilang Kendali Usai Injak Ranting, 2 Pelajar Tewas Terlindas Trus Kontainer 

Karena tidak bisa menguasai kendaraan yang selip usai menginjak ranting pohon, dua orang pelajar di Kendari Sulawesi Tenggara tewas terlindas truk kontainer
Rombak Sistem Balapan dengan Hadirnya Sprint Race, Ini Jadwal MotoGP Portugal

Rombak Sistem Balapan dengan Hadirnya Sprint Race, Ini Jadwal MotoGP Portugal

Berbeda dari musim sebelumnya, format balapan musim ini akan menjadi debut bagi Sprint Race. Balapan ini menjadi upaya bagi MotoGP untuk menambah antusiasme penonton
Terkait Lina Mukherjee Viral Makan Kriuk Babi, Polisi Polda Sumsel Sudah Berkordinasi dengan Saksi Ahli

Terkait Lina Mukherjee Viral Makan Kriuk Babi, Polisi Polda Sumsel Sudah Berkordinasi dengan Saksi Ahli

Tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ada dugaan penistaan agama oleh M Syarif Hidayat dan Sapriadi yang diketahui juga advokat di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Perbolehkan Rumah Ibadah Jadi Tempat Kegiatan Politik, Mahfud MD Ingatkan Tingkatannya

Perbolehkan Rumah Ibadah Jadi Tempat Kegiatan Politik, Mahfud MD Ingatkan Tingkatannya

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti soal pentingnya mengedepankan politik inspiratif ketimbang politik praktis
Trending
Viral! Menang Lomba Nyanyi di Jepang, WNI Malah Kaget Ditagih Rp4 Juta oleh Bea Cukai: Bisa Bayar Berapa?

Viral! Menang Lomba Nyanyi di Jepang, WNI Malah Kaget Ditagih Rp4 Juta oleh Bea Cukai: Bisa Bayar Berapa?

Ramai di media sosial Twitter soal pengakuan seorang wanita yang menang lomba nyanyi di Jepang, tapi malah dipaksa membayar Rp4 juta oleh Bea Cukai. 21/3/2023.
4 Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Terjadi di Kamar Mandi Wisma hingga Adanya Sosok Pria Misterius

4 Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Terjadi di Kamar Mandi Wisma hingga Adanya Sosok Pria Misterius

Ini 4 fakta kasus mutilasi di Sleman. Mulai dari terjadi di kamar mandi wisma hingga adanya sosok pria misterius. 
Biarkan Cinta Menemukanmu! Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Maret 2023 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Biarkan Cinta Menemukanmu! Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Maret 2023 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Biarkan Cinta Menemukanmu! Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Maret 2023 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Jangan Ragu, pasangan hidup menantimu
Ini Sosok Ayu Indrawari Korban Mutilasi Sleman Dikenal Baik di Mata Tetangga

Ini Sosok Ayu Indrawari Korban Mutilasi Sleman Dikenal Baik di Mata Tetangga

Ayu Indrawari korban pembunuhan mutilasi di Sleman Yogyakarta dikenal oleh tetangga maupun warga sekitar sebagai pribadi yang baik dan suka bersosialisasi.
Wisma Kaliurang Jadi 'Saksi Bisu', Ini 3 Fakta Mencengangkan Kasus Mutilasi di Sleman, Kronologinya Korban Pamit Kerja Lalu…

Wisma Kaliurang Jadi 'Saksi Bisu', Ini 3 Fakta Mencengangkan Kasus Mutilasi di Sleman, Kronologinya Korban Pamit Kerja Lalu…

Kasus mutilasi di Sleman menghebohkan Indonesia. Telah ditemukan jasad wanita bernama Ayu Indrawari (34) dengan keadaan tubuh terpotong di Wisma Kaliurang.
Usai Viral Sebutan Kata Maneh, Ridwan Kamil Disindir Netizen Baginda

Usai Viral Sebutan Kata Maneh, Ridwan Kamil Disindir Netizen Baginda

Buntut kata maneh terhadap Ridwan Kamil hingga berujung pemecatan seorang guru honorer di Cirebon oleh kepala sekolah, kini nitizen sindir Ridwan Kamil baginda.
Disindir Netizen Sebagai Baginda, Lord & Yang Mulia Dipertuan Agung, Ridwan Kamil: Terserah Tafsir Saja  

Disindir Netizen Sebagai Baginda, Lord & Yang Mulia Dipertuan Agung, Ridwan Kamil: Terserah Tafsir Saja  

Terbaru, Ridwan Kamil dipanggil dengan sebutan Baginda oleh Netizen.  Selain itu, RK juga dipanggil Paduka, Yang Mulia, Maharaja, hingga Yang Dipertuan Agung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya