Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dilempar dari Luar Tembok
- tim tvOne
Madiun, tvOnenews.com - Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam lingkungan lapas dengan cara dilempar dari luar tembok pagar, Senin (11/5/2026) dini hari.
Beruntung, paket yang disembunyikan di dalam potongan paralon itu tersangkut di kawat berduri pagar pembatas sehingga tidak sampai masuk ke area dalam lapas.
Kalapas Pemuda kelas IIA Madiun Rudi Kristiawan, Rsbu (13/5) mengatakan, barang mencurigakan itu ditemukan saat tim sedang melakukan rutin patroli di sekeliling pagar lapas.
“Jadi pada Senin malam, Kami menemukan paket narkoba yang dilempar dari luar pagar lapas, kebetulan tersangkut di pagar. Paket yang diamankan berisi sabu dan ganja," kata Rudi.
Setelah diperiksa lebih lanjut, potongan paralon tersebut diketahui berisi narkoba jenis sabu seberat 7,13 gram dan ganja seberat 34,18 gram dalam kondisi siap dikonsumsi.
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan petugas lapas, lalu diserahkan ke Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Polres Madiun Kota untuk proses hukum dan pengembangan kasus guna memburu pelaku yang melemparkan paket tersebut.
“Kami langsung berkordinasi dan menyerahkan paket narkoba tersebut kepada pihak Satnarkoba Polres Madiun Kota untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya.
Menurut Rudi, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan Lapas Pemuda kelas IIA Madiun ini kerap terjadi dengan berbagai modus, salah satunya melalui cara dilempar dari luar pagar.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli serta melakukan razia berkala baik terhadap narapidana maupun ruang tahanan.
Langkah ini diambil sebagai upaya tegas mencegah peredaran dan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Ini merupakan bentuk deteksi dini yang berjalan dengan baik. Serta wujud upaya kami untuk memerangi peredaran narkoba di lapas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Iptu Jianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jejak serta menangkap pelaku yang diduga melemparkan paket narkoba tersebut.
"Kami akan melakukan pengembangan dan penyidikan guna menangkap pelaku pelemparan narkoba ke dalam lapas," tutup Jianto.
Load more