Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
Rabu, 13 Mei 2026 - 15:10 WIB
Sumber :
- agus wibowo
Brigadir SA terancam pemecatan secara tidak hormat (PTDH), ia pun dapat dijerat pasal 492 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun. (asw/far)
Load more