News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Grebek Rumah Kontrakan yang Digunakan Bisnis Elpiji Oplosan

Satreskrim Polres Gresik menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan bisnis elpiji oplosan, di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Selain menyita ratusan tabung elpiji ukuran 12 dan 3 kilogram, polisi juga mengamankan satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 1 Juni 2022 - 18:51 WIB
polisi tangkap pelaku pengoplos gas lpg
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, Jawa Timur - Satreskrim Polres Gresik menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan bisnis elpiji oplosan, di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Selain menyita ratusan tabung elpiji ukuran 12 dan 3 kilogram, polisi juga mengamankan satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (1/6). 

Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang juga menjadi lokasi praktik ilegal pengoplosan tabung elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung elpiji warna merah muda berukuran 12 kilogram yang berisi gas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputro menyatakan, praktik pengoplosan yang merugikan masyarakat itu dilakukan di dalam ruangan kamar dan sudah berjalan sejak sebelum puasa lalu. 

Tersangka mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram dari toko, sedangkan tabung bright gas dari rongsokan. Harga elpiji bright gas hasil oplosan itu dijual dengan harga murah, jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika elpiji 12 kilogram di pasar dijual 180 ribu, tersangka menjualnya dengan harga sekitar Rp150 ribu.

"Tersangka bernama Krishna Adji Bimantoro (21) warga Jalan Kupang Gunung Timur 4A/16 RT 03 RW 06 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Dia mengontrak sebuah rumah di Perumahan Garden Hill, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti," ujar Iptu Wahyu.

Dikatakan Iptu Wahyu, anggota Satreskrim Polres Gresik membongkar praktik elpiji oplosan itu pada Selasa (10/5/2022). Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik mendapat laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut sebagai lokasi produksi elpiji oplosan. LPG warna hijau ukuran 3 kilogram subsidi, dioplos ke LPG Pertamina warna pink ukuran 12 kilogram non subsidi. 

Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli barang LPG. Setelah itu, tersangka Krishna Adji Bimantoro langsung ditangkap saat tersangka melakukan aktivitas memindahkan isi gas dari LPG Pertamina warna hijau ukuran 3 kilogram subsidi ke LPG Pertamina warna pink ukuran 12 kilogram non subdsidi, dibantu dua rekannya.

Iptu Wahyu menambahkan tersangka membeli elpiji Pertamina warna hijau ukuran 3 kilogram subsidi pada bulan Januari 2022 sebanyak 20 unit tabung di agen pangkalan, di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Harga per tabung dan isinya Rp16.000. 

Kemudian tersangka membeli elpiji Pertamina warna pink ukuran 12 kilogram sebanyak 5 unit tabung di pengepul barang bekas, di Desa Sidojangkung, Menganti, Kabupaten Gresik dengan harga tabung kosong sebesar Rp280 ribu.

"Tersangka mulai belajar mengoplos dari awal Januari 2022, dia sendirian. Dan keuntungannya Rp86 ribu per tabung, "sambungnya.

Karena pekerjaan tersebut dianggap menjanjikan, tersangka melakukan penambahan tabung, dan pada bulan Maret 2022 mempekerjakan dua orang karyawan.

"Hingga saat ini total untuk LPG Pertamina warna hijau ukuran 3 kilogram subsidi sebanyak 80 tabung dan LPG Pertamina warna pink ukuran 12 kilogram non subsidi sebanyak 20 tabung," tegasnya. 

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 tabung LPG 12 kilogram warna merah muda merk Brightgas Non Subsidi, 80 tabung LPG 3 kilogram warna hijau subsidi, 8 buah regulator, 100 segel LPG, empat sendok pengait, 4 botol merk WD40, satu unit mobil Daihatsu Zebra tahun 1987 L 1884 XW beserta STNK, 4 kran air, delapan keranjang, dan delapan selang. 

Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya. Awalnya dia iseng-iseng belajar dari media sosial untuk mengoplos elpiji tabung 3 kg ke tabung pink bright gas. Kemudian dijual di wilayah Sidojangkung, Kecamatan Menganti. 

"Sudah dua bulan, keuntungan Rp90 ribu per tabung," katanya.

Keuntungan yang didapat dari mengoplos tabung elpiji digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bapak anak satu itu mengaku setiap minggu kadang elpiji oplosannya hanya laku terjual satu atau dua tabung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Buat memenuhi kebutuhan keluarga," tutupnya.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 undang- undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas juncto Pasal 68 Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara, denda mencapai Rp2 miliar. (mhb/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT