News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang viral, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 4 Juni 2026 - 11:26 WIB
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang sempat viral di media sosial, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/6).

Dalam sidang lanjutan tersebut, Elina kembali memberikan keterangan sebagai saksi korban terkait peristiwa pengusiran dari rumah yang telah ditempatinya selama 11 tahun di kawasan Kuwukan, Lakarsantri, Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu merupakan kelanjutan agenda pemeriksaan saksi yang sempat tertunda dua pekan lalu. Saat itu, kondisi kesehatan Elina yang kelelahan membuat majelis hakim menunda pemeriksaan untuk memberikan kesempatan kepada saksi korban beristirahat.

Di hadapan majelis hakim, Elina menceritakan kembali peristiwa yang terjadi pada Agustus lalu. Ia mengaku didatangi sejumlah orang yang kemudian memaksanya keluar dari rumah yang selama ini ditempatinya. Dalam proses tersebut, ia mengaku mengalami perlakuan kasar hingga mengalami luka.

"Saya diangkat dan dipaksa keluar dari rumah, oleh dua orang, dan tidak ada kesempatan untuk mengambil barang apapun." ungkap Elina dalam keterangannya di persidangan.

Selain menjelaskan kronologi pengusiran, Elina juga mengaku masih merasakan dampak psikologis akibat kejadian tersebut. Menurutnya, rumah yang selama bertahun-tahun ditempatinya kini telah rata dengan tanah, sementara sebagian besar barang miliknya tidak diketahui keberadaannya.

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan turut menampilkan rekaman video yang sebelumnya viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan detik-detik proses pengusiran yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan sejumlah barang bukti berupa potongan material bangunan yang diambil dari lokasi rumah yang telah dibongkar.

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintoharjo, menyebut kliennya masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. Bahkan saat video diputar di ruang sidang, Elina terlihat emosional karena harus kembali mengingat kejadian yang dialaminya.

"Ibu Elina masih mengalami trauma. Tadi beliau harus melihat kembali video saat dirinya dikeluarkan dari rumah yang selama ini ditempatinya. Namun beliau tetap berusaha memberikan keterangan secara lengkap di depan majelis hakim," kata Wellem kepada wartawan usai sidang.

Menurut Wellem, kesaksian yang disampaikan Elina memperkuat dugaan adanya tindakan pengusiran paksa, penganiayaan, serta perusakan rumah yang menjadi pokok perkara dalam persidangan.

Sementara itu, pihak terdakwa Sammuel membantah sebagian keterangan yang disampaikan saksi korban. Melalui tim kuasa hukumnya, terdakwa menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan Elina tidak sesuai dengan fakta yang mereka yakini.

"Ada beberapa poin keterangan saksi yang kami keberatan dan bantah. Semua itu akan kami buktikan dalam agenda pembuktian berikutnya sesuai mekanisme persidangan," ujar kuasa hukum terdakwa usai persidangan.

Pihak terdakwa juga meminta agar seluruh fakta hukum diuji secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang dihadirkan selama proses persidangan berlangsung.

Majelis hakim selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan perkara dengan agenda mendengarkan saksi-saksi lain serta menelaah alat bukti yang diajukan oleh jaksa maupun pihak terdakwa. Sejumlah poin yang masih diperdebatkan kedua belah pihak akan menjadi materi pembuktian dalam sidang berikutnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah video pengusiran Elina dari rumah yang ditempatinya di kawasan Lakarsantri, Surabaya, beredar luas di media sosial.

Selain dugaan pengusiran paksa, perkara ini juga mencakup dugaan penganiayaan dan perusakan bangunan yang kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Surabaya. (sha/far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hebatnya Sedekah Bisa Memperpanjang Umur, Begini Penjelasan Ustaz Das'ad Latif

Hebatnya Sedekah Bisa Memperpanjang Umur, Begini Penjelasan Ustaz Das'ad Latif

Ustaz Das'ad Latif menjelaskan hebatnya sedekah bisa memperpanjang umur, Kok bisa? Simak penjelasannya berikut ini.
Ghilmi Fardan Basyir Pelajar SMAN 1 Margahayu Bandung Dilaporkan Hilang, Sempat Tinggalkan Surat

Ghilmi Fardan Basyir Pelajar SMAN 1 Margahayu Bandung Dilaporkan Hilang, Sempat Tinggalkan Surat

Sosok Ghilmi Fardan Basyir, pelajar kelas 12 SMAN 1 Margahayu, Kabupaten Bandung dilaporkan hilang. Ia meninggalkan sepucuk surat sebelum meninggalkan rumah.
4 Hal yang Patut Dinantikan dari Laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

4 Hal yang Patut Dinantikan dari Laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Ada beberapa aspek penting yang harus diantisipasi dari laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di babak Grup A Piala AFF 2026. Apa saja itu?
Innalillahi Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Purwakarta

Innalillahi Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Purwakarta

Petugas PJR Induk Cipularang bersama tim derek dan armada penyelamat segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari operator jalan tol untuk melakukan olah TKP.
Reza Indragiri Nilai Pelaku Kasus Pelecehan di Tanjungbalai Diduga Menggunakan Grooming Behavior

Reza Indragiri Nilai Pelaku Kasus Pelecehan di Tanjungbalai Diduga Menggunakan Grooming Behavior

Reza Indragiri menilai pelaku Kasus Pelecehan Siswa di Tanjungbalai diduga menggunakan grooming behavior untuk memanipulasi korban sebelum beraksi.
Janice Tjen Tersingkir Dramatis di DC Open 2026, Sempat Bikin Unggulan Kelima Kelimpungan

Janice Tjen Tersingkir Dramatis di DC Open 2026, Sempat Bikin Unggulan Kelima Kelimpungan

Perjalanan petenis muda Indonesia, Janice Tjen, di ajang WTA 500 Mubadala DC Open 2026 terpaksa harus terhenti pada babak 16 besar. Pasalnya ia tumbang dari unggulan kelima asal Rusia, Anna Kalinskaya.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun keterbatasan APBN yang dialami, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ramalan 10 Weton Agustus 2026, Siapa Paling Ketiban Sial dan Bergelimang Hoki Selama Bulan Depan?

Ramalan 10 Weton Agustus 2026, Siapa Paling Ketiban Sial dan Bergelimang Hoki Selama Bulan Depan?

Penasaran bagaimana nasib Anda selama satu bulan ke depan? Simak ramalan sepuluh weton yang diprediksi mengalami hoki maupun kesialan di bulan Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT