Cari Keadilan, Korban Renovasi Rumah Mangkrak Rp700 Juta Minta Penyidikan Dugaan Penipuan Tetap Berjalan
- tvOne - zainal azkhari
“Kami berharap penyidik tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan agar korban atau pelapor memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Dugaan tindak pidana dan sengketa perdata merupakan dua hal yang berbeda,” katanya.
Hal senada disampaikan Hartono. Ia mengaku heran karena laporan pidana yang lebih dahulu diajukan justru tertunda setelah muncul gugatan perdata dari pihak yang dilaporkannya.
“Saya mencari keadilan melalui jalur hukum karena merasa dirugikan. Laporan pidana sudah berjalan lebih dulu dan kasus ini bukan sengketa tanah. Karena itu saya berharap penyidikan tetap dilanjutkan agar saya bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Bahkan, dalam proses penyidikan, hasil penilaian teknis dari tim ahli Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) juga disebut menjadi salah satu fakta yang diperiksa penyidik. Berdasarkan penilaian tersebut, progres pembangunan disebut belum mencapai 60 persen, berbeda dengan klaim pemborong yang menyatakan pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen.
Kini, perkara perdata yang diajukan pihak kontraktor masih berproses di tingkat kasasi. Sementara itu, pelapor mendesak agar penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan tetap dilanjutkan karena menilai penghentian sementara penyidikan berpotensi menunda kepastian hukum bagi korban yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah. (zaz/gol)
Load more