News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cari Keadilan, Korban Renovasi Rumah Mangkrak Rp700 Juta Minta Penyidikan Dugaan Penipuan Tetap Berjalan

Keputusan menghentikan sementara penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek renovasi rumah senilai sekitar Rp700 juta menuai sorotan.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WIB
Pelapor, Hartono Lidianto
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com -Ā Keputusan menghentikan sementara penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek renovasi rumah senilai sekitar Rp700 juta menuai sorotan. Pelapor, Hartono Lidianto, mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik Polrestabes Surabaya karena laporan pidana telah lebih dahulu diproses sebelum muncul gugatan perdata dari pihak terlapor.

Perkara ini bermula dari proyek renovasi rumah di kawasan Pondok Mutiara, Sidoarjo, yang dikerjakan kontraktor berinisial KYP pada Juni 2022. Berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB), nilai pekerjaan tahap pertama dan kedua mencapai sekitar Rp700 juta dengan target penyelesaian selama 210 hari atau sekitar Januari 2023 tuntas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hingga batas waktu berakhir, proyek tersebut disebut tidak kunjung selesai. Hartono mengaku telah beberapa kali memberikan peringatan dan somasi kepada kontraktor, tetapi pembangunan tetap mangkrak.

Merasa dirugikan, Hartono melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polrestabes Surabaya pada Juni 2024 dengan nomor LP/B/575/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Proses hukum kemudian meningkat ke tahap penyidikan yang ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Maret 2025.

Namun, di tengah proses tersebut, penyidik melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menyampaikan bahwa penanganan perkara pidana ditangguhkan hingga perkara perdata yang diajukan pihak kontraktor pada Juli 2025 memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Keputusan tersebut dinilai tidak tepat. Mulyanto Wijaya, penasihat pelapor, mengatakan alasan penundaan penyidikan dengan merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 1956 menimbulkan pertanyaan karena laporan pidana telah lebih dahulu masuk dan bahkan sudah memasuki tahap penyidikan.

ā€œYang menjadi pertanyaan kami, laporan pidana diajukan pada Juni 2024 dan penyidikan sudah berjalan hingga terbit SPDP pada Maret 2025. Namun prosesnya tiba-tiba ditangguhkan karena adanya gugatan perdata yang justru baru diajukan pada Juli 2025,ā€ ujarnya.

Ia menilai penerapan Perma Nomor 1 Tahun 1956 dalam perkara tersebut patut dikaji kembali. Sebab, menurutnya, substansi perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam pelaksanaan proyek renovasi rumah, bukan sengketa kepemilikan tanah yang lazim menjadi dasar penerapan aturan tersebut.

Mulyanto juga menyoroti bahwa hukum pidana dan hukum perdata merupakan dua rezim yang berbeda sehingga keberadaan gugatan perdata tidak serta-merta menghapus ataupun menghentikan proses pidana apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

ā€œKami berharap penyidik tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan agar korban atau pelapor memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Dugaan tindak pidana dan sengketa perdata merupakan dua hal yang berbeda,ā€ katanya.

Hal senada disampaikan Hartono. Ia mengaku heran karena laporan pidana yang lebih dahulu diajukan justru tertunda setelah muncul gugatan perdata dari pihak yang dilaporkannya.

ā€œSaya mencari keadilan melalui jalur hukum karena merasa dirugikan. Laporan pidana sudah berjalan lebih dulu dan kasus ini bukan sengketa tanah. Karena itu saya berharap penyidikan tetap dilanjutkan agar saya bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,ā€ ujarnya.

Bahkan, dalam proses penyidikan, hasil penilaian teknis dari tim ahli Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) juga disebut menjadi salah satu fakta yang diperiksa penyidik. Berdasarkan penilaian tersebut, progres pembangunan disebut belum mencapai 60 persen, berbeda dengan klaim pemborong yang menyatakan pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen.

Kini, perkara perdata yang diajukan pihak kontraktor masih berproses di tingkat kasasi. Sementara itu, pelapor mendesak agar penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan tetap dilanjutkan karena menilai penghentian sementara penyidikan berpotensi menunda kepastian hukum bagi korban yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah. (zaz/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Nama Shin Tae-yong menggema di GBK usai Indonesia ditahan Malaysia. Tak lama berselang, ia mengunggah pesan singkat yang bikin publik makin penasaran hari ini.
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi

Masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan tersangka kasus tabrakan dengan KRL di Bekasi. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun.
Aksi di Gedung DPR Bikin Transjakarta Ubah Rute, Palmerah-Senayan Setop Sementara

Aksi di Gedung DPR Bikin Transjakarta Ubah Rute, Palmerah-Senayan Setop Sementara

Transjakarta menghentikan sementara rute 1F dan 1B akibat aksi di sekitar DPR. Sejumlah rute lain diperpendek dan dialihkan melalui tol.
John Herdman Rombak Komposisi Pemain usai Ditahan Imbang Malaysia? Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Bangladesh

John Herdman Rombak Komposisi Pemain usai Ditahan Imbang Malaysia? Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Timnas Indonesia diprediksi tampil dengan komposisi berbeda saat menghadapi Bangladesh. Absennya Thom Haye membuat John Herdman harus menyiapkan opsi baru.
Kalah Gara-Gara Gol Telat Michael Olise, Mark van Bommel Ogah Panik usai Belgia Ditaklukkan Prancis

Kalah Gara-Gara Gol Telat Michael Olise, Mark van Bommel Ogah Panik usai Belgia Ditaklukkan Prancis

Pelatih Timnas Belgia, Mark van Bommel, ogah merasa panik dengan kekalahan dari Prancis. Gol Michael Olise menjadi pembeda dalam pertandingan yang digelar di Brussels.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT