News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bule Rusia Divonis Bersalah Kasus Penganiayaan, Ini Kata Imigrasi Banyuwangi

PN Banyuwangi telah menjatuhkan vonis dalam sidang tipiring terhadap warga negara Rusia, Andrei Fadeev, dalam kasus penganiayaan terhadap warga Banyuwangi
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WIB
Gilang Arizona, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Banyuwangi
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Pengadilan Negeri Banyuwangi telah menjatuhkan vonis dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap warga negara Rusia, Andrei Fadeev, dalam kasus penganiayaan terhadap warga Banyuwangi, Selasa (12/5/2026). Andrei divonis denda sebesar Rp2 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

WNA berusia 49 tahun itu terdeteksi masih tinggal di Denpasar, Bali, dengan mengantongi izin tinggal keimigrasian yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andrei Fadeev yang juga tercatat sebagai direktur Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) belum dikenakan sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi lantaran belum ada rekomendasi yang dikeluarkan aparat penegak hukum (APH) sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pihak imigrasi.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Banyuwangi, Gilang Arizona, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pengawasan administratif terhadap Andrei Fadeev. Imigrasi Banyuwangi juga kooperatif dengan memberikan data dan informasi keimigrasian kepada kepolisian selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Gilang, pihak imigrasi baru dapat melakukan penindakan apabila telah menerima rekomendasi dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun pengadilan.

“Putusan pengadilan memang telah menyatakan yang bersangkutan bersalah dan dijatuhi pidana denda Rp2 juta. Namun hingga saat ini kami belum menerima rekomendasi dari aparat penegak hukum terkait langkah hukum lanjutan maupun tindakan administratif keimigrasian,” ujar Gilang kepada tvOnenews.com, Kamis (4/6/2026).

Gilang menambahkan, pihak yang berwenang melakukan penindakan adalah kantor imigrasi yang menerbitkan izin tinggal WNA bersangkutan. Dalam kasus Andrei Fadeev, rekomendasi dari APH seharusnya dikirimkan ke Kantor Imigrasi Denpasar selaku penerbit izin tinggal keimigrasian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rekomendasi dari APH sangat diperlukan dalam pengambilan tindakan administratif keimigrasian, baik berupa deportasi, pencekalan, maupun pencabutan izin tinggalnya, mengingat izin tinggal yang bersangkutan masih berlaku dan diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar. Ada baiknya rekomendasi APH tersebut disampaikan terlebih dahulu kepada kantor imigrasi yang menerbitkan izin tinggalnya,” jelas Gilang.

Mekanisme pemberian sanksi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum telah diatur dan harus melalui proses pemeriksaan serta pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Pria Serang Jemaah yang Sedang Salat di Masjid Jakarta Timur: Pelaku Diduga Telah Siapkan Kapak Hingga Bensin

Kasus Pria Serang Jemaah yang Sedang Salat di Masjid Jakarta Timur: Pelaku Diduga Telah Siapkan Kapak Hingga Bensin

Polisi mengungkap fakta baru dibalik pria berinisial F yang menyerang jemaah saat salat subuh di Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (8/11).
Hasil Super League 2026-2027: Dijebol Mantan, Persib Tumbang 2-1 di Markas Java United

Hasil Super League 2026-2027: Dijebol Mantan, Persib Tumbang 2-1 di Markas Java United

Persib gagal membawa pulang poin di pekan kesembilan Super League 2026-2027 saat bertandang ke markas Java United. Maung Bandung tumbang dengan skor tipis 2-1.
Kesaksian Anak Ungkap Detik-detik Ibu Diduga Dibunuh Ayah Pakai Kapak di Pati, Sempat Dengar Teriakan

Kesaksian Anak Ungkap Detik-detik Ibu Diduga Dibunuh Ayah Pakai Kapak di Pati, Sempat Dengar Teriakan

Kasus pembunuhan yang melibatkan pasangan suami istri lanjut usia di Dukuh Kinjeng, Desa Sugihrejo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah viral di media sosial.
Dorong Kolaborasi, Peradi Profesional dan UI Perluas Jejaring untuk Kemajuan Pendidikan Hukum

Dorong Kolaborasi, Peradi Profesional dan UI Perluas Jejaring untuk Kemajuan Pendidikan Hukum

Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menggelar Networking Golf Tournament 2026 di Pondok Indah Golf, Jakarta, Minggu (8/11). 
Mees Hilgers Bawa Kabar Baik dari Belanda, Bek Timnas Indonesia Debut di Eredivisie dan Bantu SC Heerenveen Pesta Gol 5-3 atas Feyenoord

Mees Hilgers Bawa Kabar Baik dari Belanda, Bek Timnas Indonesia Debut di Eredivisie dan Bantu SC Heerenveen Pesta Gol 5-3 atas Feyenoord

Kabar menggembirakan buat Timnas Indonesia datang dari Belanda setelah Mees Hilgers akhirnya menjalani debut di kompetisi Eredivisie bersama SC Heerenveen.
7 Kebiasaan yang Perlu Dihindari agar Layar Lipat iPhone Duo Tidak Cepat Rusak

7 Kebiasaan yang Perlu Dihindari agar Layar Lipat iPhone Duo Tidak Cepat Rusak

Beda dari iPhone biasa, begini cara merawat iPhone Duo agar layar dan engselnya tetap awet. Ada 7 hal yang perlu diperhatikan.

Trending

Viral Lansia di Pati Tewas di Tangan Suami Sendiri, Korban Ditemukan Bersimbah Darah, Netizen: Titel Haji Kelakuan Iblis

Viral Lansia di Pati Tewas di Tangan Suami Sendiri, Korban Ditemukan Bersimbah Darah, Netizen: Titel Haji Kelakuan Iblis

Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial J diduga tewas secara mengenaskan di tangan suaminya sendiri yang berinisial H di Desa Sugihrejo, Kabupaten Pati.
Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar duka, Yuliana Winata ibunda dari Tomy Winata founder Artha Graha Peduli sekaligus owner Hotel Borobudur Jakarta, meninggal dunia.
Hendak Nonton Persib ke Semarang, Mobil Rombongan Bobotoh Kecelakaan di Tol Tegal Satu Orang Meninggal Dunia

Hendak Nonton Persib ke Semarang, Mobil Rombongan Bobotoh Kecelakaan di Tol Tegal Satu Orang Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti para pendukung Persib Bandung. Mobil yang membawa rombongan Bobotoh kecelakaan di KM 282 Jalur A Tol Tegal, Jawa Tengah, Minggu (8/11).
WNI Kru Helikopter BNPB yang Jatuh di Sungai Barito Kalsel Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

WNI Kru Helikopter BNPB yang Jatuh di Sungai Barito Kalsel Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

Tim SAR Gabungan mengevakuasi WNI bernama Yayan Supyansuri (39), kru helikopter yang kecelakaan saat hendak memadamkan Karhutla di Sungai Barito, Desa Tabatan, Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Minggu (8/11).
Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Seorang nenek diarak warga akibat diduga menggasak sejumlah sembako demi kebutuhan hidup di Pasar Sabtu, Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Viral Penumpang Mobil Diduga Keracunan Gas di Karawang, Kenali 4 Cara Mencegah Bahaya Karbon Monoksida

Viral Penumpang Mobil Diduga Keracunan Gas di Karawang, Kenali 4 Cara Mencegah Bahaya Karbon Monoksida

Video yang memperlihatkan sejumlah penumpang mobil diduga keracunan gas karbon monoksida di Karawang viral di media sosial. Ini 4 cara cegah bahaya tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT