Suami Bunuh Bidan di Situbondo karena Cemburu, Dua Balita Kehilangan Orang Tua
- tvOne - hery sampurno
Situbondo, tvOnenews.com - Kasus kematian tragis seorang bidan yang ditemukan di dalam selokan pinggir jalur Pantura Situbondo akhirnya mulai terungkap.
Polisi menetapkan Ahmad Rizky Hidayaturahman, suami korban, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Mutlatafia Rafika Devi Febriana (34), seorang bidan yang bertugas di RSUD Besuki.
Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (7/6/2026) setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menjerat pelaku.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan tenaga kesehatan yang dikenal aktif bekerja dan meninggalkan dua anak yang masih balita.
Sebelumnya, Mutlatafia dilaporkan hilang sejak Jumat. Keluarga telah berupaya mencari keberadaannya ke tempat kerja hingga menghubungi sejumlah rekan dekat, namun tidak membuahkan hasil.
Pencarian itu berakhir tragis saat jasad korban ditemukan pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah selokan di tepi Jalan Nasional Pantura, Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap berwarna biru dan kerudung. Polisi menemukan sejumlah luka serius di bagian kepala yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik, dan rasa cemburu menjadi motif pembunuhan tersebut. Tersangka menaruh curiga terhadap korban yang dianggap memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan tersebut diduga memicu pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan hingga merenggut nyawa korban.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pembunuhan diduga terjadi di lokasi yang sama dengan tempat ditemukannya jasad korban, yakni di kawasan selokan pinggir jalur Pantura Banyuglugur.
Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya diduga diangkat dan dimasukkan ke dalam selokan untuk menghilangkan jejak.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami beberapa luka berat di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Penyidik menduga batu yang ditemukan di lokasi digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, jenazah korban telah diautopsi di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil resmi autopsi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
Load more