Usut Dugaan Korupsi Proyek PG Assembagoes Milik PTPN XI Rp645 M, Penyidik Kortastipidkor Polri Geledah PT Barata Gresik
- M Habib
Gresik, tvOnenews.com - Usut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, milik PTPN XI, Tim Penyidik Kortastipidkor Mabes Polri, Selasa siang (9/6) menggeledah gedung kantor BUMN PT Barata Indonesia, di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Tidak hanya gedung PT Barata Indonesia saja yang digeledah, sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, milik PTPN XI ini, juga turut digeledah penyidik.
Usai proses penggeledahan, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, Kabag Ops Kortastipidkor Polri mengatakan jika penggeledahan dilakukan serentak pada Selasa (9/6/2026) di empat lokasi. Yakni kantor PT Barata Indonesia di Gresik, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera dan rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djadjibrata di Surabaya, serta kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur.
"Ada empat lokasi salah satunya di PT Barata Indonesia ini. Karena ada kerugian negaraa dalam proyek tersebut mencapai Rp 645,2 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI," ujar Yusuf.
Masih menurut Yusuf, penggeledahan ini berkaitan dengan proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC). Proyek yang dimaksud adalah proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, di mana PT Barata Indonesia bertindak sebagai pelaksana konstruksinya periode 2016-2022.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," jelasnya.
Saat di PT Barata Indonesia, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, mulai Divisi Pengadaan, Divisi Keuangan, Divisi Pabrik Gula hingga ruangan lainnya yang dianggap berkaitan dengan proyek tersebut. Termasuk ruangan Direktur Utama dan ruangan lainnya.
"Ada beberapa ruangan, termasuk ruangan direktur kita juga lakukan penggeledahan," imbuhnya.
Ia menambahkan selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera dan rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia. Di sana penyidik mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek.
"Kita juga melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur. Ada ruang Direktur Utama, Direktur Operasional II, Direktur Keuangan, Sekretaris Perusahaan, Pengadaan hingga divisi EPCC," tambahnya.
Dari seluruh lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan data yang dianggap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek PG Assembagoes.
"Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yusuf.
Menurutnya, penyidik memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi," tutupnya. (mhb/far)
Load more