News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB
Kasus Nenek Elina
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina (80), seorang lansia yang kasusnya sempat viral dan menyita perhatian publik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/6) sore.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut terdakwa Samuel Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menilai Samuel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dan perusakan terhadap rumah yang ditempati korban. Tuntutan tersebut dibacakan setelah jaksa mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban, Elina yang telah berusia 80 tahun, kehilangan tempat tinggal serta mengalami luka dalam peristiwa pengusiran yang disertai aksi pengerusakan rumah.

Selain itu, Samuel juga dinilai memiliki peran aktif dalam aksi tersebut, termasuk memerintahkan sejumlah orang untuk melakukan pembongkaran bangunan yang ditempati korban.

"Penuntut umum berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, sehingga menuntut terdakwa Samuel Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun," demikian substansi tuntutan yang dibacakan oleh Dr. Ida Bagus Putu Widnyana SH. MH, selaku jaksa di persidangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Robert Mantinia, menyatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya.

Robert menilai tuntutan jaksa belum sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Kami menghormati tuntutan dari jaksa penuntut umum. Namun, kami menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum dipertimbangkan secara utuh. Karena itu, kami akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya," ujar Robert usai sidang.

Ia optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang telah terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara yang sama, dua terdakwa lainnya, yakni Yasin dan Sugeng, juga menjalani sidang tuntutan. Keduanya masing-masing dituntut pidana penjara selama 15 bulan dan 18 bulan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah peristiwa pengusiran dan dugaan perusakan rumah milik Elina viral di media sosial. Perkara tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya membeberkan bahwa Kepala BGN, Nanik S. Deyang telah mengajukan efisiensi anggaran Program MBG. Selain itu, Kemenkeu juga akan ikut mengawasi langsung SPPG.
Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Sebuah kebiasaan sederhana di lingkungan sekolah berhasil membawa SDN Cipedak 01 Jakarta Selatan mewakili Indonesia di ajang Asia.
Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Menkeu Purbaya menyebut, keputusan untuk kembali menempatkan dana di Himbara diambil setelah banyak menerima keluhan dari bank-bank mengenai keringnya likuiditas.
Prambanan Jazz Festival 2026 Siap Digelar Pekan Depam, Wisatawan Mulai Siapkan Akomodasi di Yogyakarta

Prambanan Jazz Festival 2026 Siap Digelar Pekan Depam, Wisatawan Mulai Siapkan Akomodasi di Yogyakarta

Prambanan Jazz Festival kembali menjadi salah satu sorotan utama kalender pariwisata musik Indonesia pada 3-5 Juli 2026.
Mengenal Yuto Nagatomo, Bek Veteran Jepang yang Ukir Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026

Mengenal Yuto Nagatomo, Bek Veteran Jepang yang Ukir Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026

Nama Yuto Nagatomo tengah menjadi sorotan di panggung Piala Dunia 2026. Bek veteran Timnas Jepang ini sukses torehkan rekor bersejarah sebagai pemain Asia.
Prabowo: 4 Kali Kalah Pilplres, Tapi Saya Tak Ganggu Pemimpin yang Dapat Mandat

Prabowo: 4 Kali Kalah Pilplres, Tapi Saya Tak Ganggu Pemimpin yang Dapat Mandat

Prabowo mengungkap, perjalanan politiknya yang 4 kali gagal memenangkan pemilihan presiden. Dia menegaskan tidak pernah mengganggu pemerintahan yang memperoleh mandat dari rakyat.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT