News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB
Kasus Nenek Elina
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina (80), seorang lansia yang kasusnya sempat viral dan menyita perhatian publik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/6) sore.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut terdakwa Samuel Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menilai Samuel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dan perusakan terhadap rumah yang ditempati korban. Tuntutan tersebut dibacakan setelah jaksa mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban, Elina yang telah berusia 80 tahun, kehilangan tempat tinggal serta mengalami luka dalam peristiwa pengusiran yang disertai aksi pengerusakan rumah.

Selain itu, Samuel juga dinilai memiliki peran aktif dalam aksi tersebut, termasuk memerintahkan sejumlah orang untuk melakukan pembongkaran bangunan yang ditempati korban.

"Penuntut umum berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, sehingga menuntut terdakwa Samuel Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun," demikian substansi tuntutan yang dibacakan oleh Dr. Ida Bagus Putu Widnyana SH. MH, selaku jaksa di persidangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Robert Mantinia, menyatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya.

Robert menilai tuntutan jaksa belum sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Kami menghormati tuntutan dari jaksa penuntut umum. Namun, kami menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum dipertimbangkan secara utuh. Karena itu, kami akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya," ujar Robert usai sidang.

Ia optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang telah terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Dalam perkara yang sama, dua terdakwa lainnya, yakni Yasin dan Sugeng, juga menjalani sidang tuntutan. Keduanya masing-masing dituntut pidana penjara selama 15 bulan dan 18 bulan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah peristiwa pengusiran dan dugaan perusakan rumah milik Elina viral di media sosial. Perkara tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa sebelum memasuki tahapan putusan. (sha/hen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi perbincangan, bukan karena agenda kenegaraan, melainkan gaya komunikasinya yang dinilai berbeda dibanding banyak tokoh politik lain.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi Ditangkap, Bagi-Bagi Tugas Terstruktur

Enam perampok spesialis nasabah bank di Jakarta dan Bekasi ditangkap. Mereka diketahui sering mengintai dan membuntuti nasabah bank. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT