News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 2 Juli 2026 - 13:33 WIB
RA oknum terduga kasus korupsi lampu hias
Sumber :
  • Wawan Sugiarto

Probolinggo, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023. Pada Rabu (1/7/2026) sore, penyidik menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo sebagai tersangka. 

ASN yang ditetapkan tersangka ini yakni Ririn Aprilia diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap RA selama kurang lebih tujuh jam. Penetapan ini merupakan lanjutan dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret tiga orang tersangka lain, yakni MY, DZNP, dan B.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiawan, mengungkapkan bahwa dalam kapasitasnya sebagai PPK, RA diduga menunjuk dua penyedia, yakni MY dan DZNP, untuk mengerjakan proyek lampu hias dan RTH melalui sistem e-purchasing.

"RA yang saat itu bertugas sebagai PPK di DLH Kota Probolinggo diduga menunjuk MY dan DZNP sebagai penyedia dalam proyek pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau dengan mekanisme e-purchasing," ujar Lilik Setiawan.

Lilik menjelaskan, setelah ditunjuk sebagai penyedia, MY dan DZNP diduga tidak mengerjakan proyek tersebut secara mandiri. Seluruh pekerjaan, mulai dari pengadaan material, pemasangan instalasi, hingga pekerjaan konstruksi, justru dialihkan kepada perusahaan lain yang dipimpin tersangka B sebagai direktur.

Dalam proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp1,1 miliar itu, keempat tersangka diduga bekerja sama melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp300 juta. Nilai kerugian tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah resmi berstatus tersangka, RA langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

"Atas dugaan tindak pidana tersebut, RA dipersangkakan melanggar Pasal 603 subsider Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP," terang Lilik Setiawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspadai Perubahan Pemain Asing Port FC, Teja Paku Alam Pelajari Ancaman Lewat Video

Waspadai Perubahan Pemain Asing Port FC, Teja Paku Alam Pelajari Ancaman Lewat Video

Persib akan menjalani partai perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027 pada Kamis (8/10/2026). Tim asuhan Igor Tolic dijadwalkan bertandang ke markas Port FC yang menjadi pesaing di grup B.
Jalan Akses Dibangun, Pengembangan Tebu Rakyat di Selopamioro Didorong Meluas

Jalan Akses Dibangun, Pengembangan Tebu Rakyat di Selopamioro Didorong Meluas

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama Asosiasi Nelayan Perkebunan (ANPER) membangun akses jalan menuju areal tebu rakyat di Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri.
Rebut Pole Position, Jorge Martin Kalahkan Marc Marquez di Kualifikasi MotoGP Jepang 2026

Rebut Pole Position, Jorge Martin Kalahkan Marc Marquez di Kualifikasi MotoGP Jepang 2026

Pembalap Aprilia, Jorge Martin mengungguli rival utamanya, Marc Marquez, sekaligus mencatatkan rekor lap baru di Sirkuit Motegi.
Tambah Medali, Timnas Sepak Takraw Indonesia Dikalahkan Jepang di Final Asian Games 2026

Tambah Medali, Timnas Sepak Takraw Indonesia Dikalahkan Jepang di Final Asian Games 2026

Tampil di Nagoya City Mizuho Park Gymnasium, Sabtu (3/10/2026), Timnas Sepak Takraw Indonesia memastikan medali perak dari nomor kuadran putra setelah kalah di final Asian Games 2026 dari Jepang. 
Bukan Cuma Kasih Nasihat, Ini Tugas Penting Wantimpres Baru dan Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

Bukan Cuma Kasih Nasihat, Ini Tugas Penting Wantimpres Baru dan Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

Sebanyak 26 orang resmi diangkat jadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (02/10/2026).
Buntut Video Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali, Arya Wedakarna: Jangan Sedikit-Sedikit Unggah ke Medsos

Buntut Video Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali, Arya Wedakarna: Jangan Sedikit-Sedikit Unggah ke Medsos

Buntut video Ria Ricis batal naik helikopter di Bali, anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna imbau para artis tak langsung unggah di media sosial.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
Tidak Diduga Jusuf Hamka "Digeruduk Ojol" usai Dilantik Jadi Wantimpres, Videonya Menarik Perhatian

Tidak Diduga Jusuf Hamka "Digeruduk Ojol" usai Dilantik Jadi Wantimpres, Videonya Menarik Perhatian

Siapa sangka, Jusuf Hamka alias Babah tiba-tiba digeruduk Ojol setelah dilantik sebagai Wantimpres. Videonya viral di media sosial
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Rocky Gerung menyampaikan beberapa kata usai dilantik jadi Anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, Wantimpres bertugas melihat persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan secara lebih mendalam. 
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT