News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 2 Juli 2026 - 13:33 WIB
RA oknum terduga kasus korupsi lampu hias
Sumber :
  • Wawan Sugiarto

Probolinggo, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023. Pada Rabu (1/7/2026) sore, penyidik menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo sebagai tersangka

ASN yang ditetapkan tersangka ini yakni Ririn Aprilia diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap RA selama kurang lebih tujuh jam. Penetapan ini merupakan lanjutan dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret tiga orang tersangka lain, yakni MY, DZNP, dan B.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiawan, mengungkapkan bahwa dalam kapasitasnya sebagai PPK, RA diduga menunjuk dua penyedia, yakni MY dan DZNP, untuk mengerjakan proyek lampu hias dan RTH melalui sistem e-purchasing.

"RA yang saat itu bertugas sebagai PPK di DLH Kota Probolinggo diduga menunjuk MY dan DZNP sebagai penyedia dalam proyek pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau dengan mekanisme e-purchasing," ujar Lilik Setiawan.

Lilik menjelaskan, setelah ditunjuk sebagai penyedia, MY dan DZNP diduga tidak mengerjakan proyek tersebut secara mandiri. Seluruh pekerjaan, mulai dari pengadaan material, pemasangan instalasi, hingga pekerjaan konstruksi, justru dialihkan kepada perusahaan lain yang dipimpin tersangka B sebagai direktur.

Dalam proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp1,1 miliar itu, keempat tersangka diduga bekerja sama melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp300 juta. Nilai kerugian tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah resmi berstatus tersangka, RA langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

"Atas dugaan tindak pidana tersebut, RA dipersangkakan melanggar Pasal 603 subsider Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP," terang Lilik Setiawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Sumbar Terbitkan SP2D Kedua, Penyidikan Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman Terus Bergulir

Polda Sumbar Terbitkan SP2D Kedua, Penyidikan Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman Terus Bergulir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman. Perkembangan terbaru ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat (SP2D) kedua bernomor SP2D/27/VI/RES.3.3./2026/Ditreskrimsus pada Senin (29/6/2026).
Satu Pihak Swasta Turut Menjadi Tersangka di Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kuansing, KPK Beberkan Perannya 

Satu Pihak Swasta Turut Menjadi Tersangka di Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kuansing, KPK Beberkan Perannya 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka kasus suap terkait pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 
Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026: Tampil Dominan! Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Raih Kemenangan Perdana

Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026: Tampil Dominan! Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Raih Kemenangan Perdana

Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026 Kamis 2 Juli yang menyajikan duel dari Pool C antara Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Iran.
Surplus, Ini yang Dilakukan Banyuwangi untuk Produksi Beras

Surplus, Ini yang Dilakukan Banyuwangi untuk Produksi Beras

Tercatat surplus produksi beras Banyuwangi pada Januari hingga Juni 2026 sebesar 174 ribu ton.
Resmi! Joan Mir Ikuti Jejak Marc Marquez, Tinggalkan Honda dan Menyebrang ke Gresini untuk MotoGP Musim Depan

Resmi! Joan Mir Ikuti Jejak Marc Marquez, Tinggalkan Honda dan Menyebrang ke Gresini untuk MotoGP Musim Depan

Juara dunia MotoGP 2020, Joan Mir, resmi meninggalkan Honda dan menyebrang ke Ducati untuk bergabung ke Gresini mulai musim depan.
Masih Ingat Mbah Slamet? Kisah Keji Sang Dukun Pengganda Uang Banjarnegara yang Tega Kubur 12 Korbannya

Masih Ingat Mbah Slamet? Kisah Keji Sang Dukun Pengganda Uang Banjarnegara yang Tega Kubur 12 Korbannya

Terungkapnya kasus pembunuhan berantai Mbah Slamet di Banjarnegara mengungkap kisah tragis 12 korban dukun pengganda uang. Simak kronologi, modus, hingga pengakuan pelaku.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT