GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 2 Juli 2026 - 13:33 WIB
RA oknum terduga kasus korupsi lampu hias
Sumber :
  • Wawan Sugiarto

Probolinggo, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023. Pada Rabu (1/7/2026) sore, penyidik menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo sebagai tersangka

ASN yang ditetapkan tersangka ini yakni Ririn Aprilia diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap RA selama kurang lebih tujuh jam. Penetapan ini merupakan lanjutan dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret tiga orang tersangka lain, yakni MY, DZNP, dan B.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiawan, mengungkapkan bahwa dalam kapasitasnya sebagai PPK, RA diduga menunjuk dua penyedia, yakni MY dan DZNP, untuk mengerjakan proyek lampu hias dan RTH melalui sistem e-purchasing.

"RA yang saat itu bertugas sebagai PPK di DLH Kota Probolinggo diduga menunjuk MY dan DZNP sebagai penyedia dalam proyek pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau dengan mekanisme e-purchasing," ujar Lilik Setiawan.

Lilik menjelaskan, setelah ditunjuk sebagai penyedia, MY dan DZNP diduga tidak mengerjakan proyek tersebut secara mandiri. Seluruh pekerjaan, mulai dari pengadaan material, pemasangan instalasi, hingga pekerjaan konstruksi, justru dialihkan kepada perusahaan lain yang dipimpin tersangka B sebagai direktur.

Dalam proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp1,1 miliar itu, keempat tersangka diduga bekerja sama melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp300 juta. Nilai kerugian tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Setelah resmi berstatus tersangka, RA langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

"Atas dugaan tindak pidana tersebut, RA dipersangkakan melanggar Pasal 603 subsider Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP," terang Lilik Setiawan.

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo memastikan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan tidak menutup peluang menetapkan tersangka tambahan apabila ditemukan alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum. (wso/far)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Kombes Jerrold Kumontoy, Perwira Eks Brimob yang Terpilih Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Mengenal Kombes Jerrold Kumontoy, Perwira Eks Brimob yang Terpilih Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera

Amanah besar sebagai Komandan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8) sore, jatuh kepada Komisaris Besar Polisi Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. 
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

khasiat buah tak hanya berasal dari dagingnya. Air rendaman buah atau infused water, terbukti membantu proses detoksifikasi dan menyembuhkan berbagai penyakit
Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Berbeda dari shalat fardhu lainnya yang dilafalkan secara lantang, bacaan pada shalat Zuhur dan Asar justru dibaca secara pelan. Ternyata begini alasannya.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Berbeda dari Garuda Pertiwi, Putri Nusantara telah dipastikan tersingkir dari turnamen internasional perdana ini setelah kalah dari Thailand dan Singapura tanpa melihat hasil pertandingan terakhir melawan Yordania. 
Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Berbeda dari shalat fardhu lainnya yang dilafalkan secara lantang, bacaan pada shalat Zuhur dan Asar justru dibaca secara pelan. Ternyata begini alasannya.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT