KSP Dudung Abdurachman Gerak Cepat Permudah Perizinan Lahan Sawah Untuk Peningkatan Produksi Migas Nasional
- Antara
Selain itu, KSP juga mendorong agar Berita Acara Kesepakatan pemenuhan 87 persen LBS menjadi LP2B dapat segera diproses. Langkah ini penting agar permohonan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada area LSD dapat dilanjutkan dan tidak menahan jadwal pengeboran yang telah masuk rencana kerja tahun 2026 dan 2027.
Untuk proyek hulu migas yang sudah memiliki kesiapan teknis, pengadaan lahan, dan dokumen pendukung, KSP meminta kementerian/lembaga terkait mempertimbangkan mekanisme khusus, diskresi, atau pengecualian terbatas. Mekanisme tersebut harus tetap berbasis data, titik koordinat yang jelas, kebutuhan lahan yang terbatas, serta perlindungan lahan pangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Staf Kepresidenan menegaskan, KSP akan terus mengawal penyelesaian hambatan tersebut agar setiap isu memiliki penanggung jawab, batas waktu, dan tindak lanjut yang jelas.
“Kita ingin setelah rapat dan peninjauan lapangan ini ada keputusan yang konkret. Siapa mengerjakan apa, kapan selesai, dan apa dasar tindak lanjutnya harus jelas. Dengan begitu, kegiatan pengeboran Banyugeni, RBG Blok I, dan Kedung Keris West dapat segera bergerak sesuai jadwal,” ujarnya.
Kegiatan ini turut melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah daerah terkait, SKK Migas, PT Pertamina EP, TIS Petroleum E&P Blora Ltd., EMCL, serta pemangku kepentingan lainnya. Melalui rapat dan peninjauan lapangan ini, KSP berharap penyelesaian perizinan lahan bagi proyek hulu migas strategis dapat dipercepat tanpa mengabaikan perlindungan lahan pangan, kepastian hukum, tata ruang, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Percepatan tersebut diharapkan mampu mendorong tambahan produksi migas nasional, memperkuat ketahanan energi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan daerah.(chm)
Load more