News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis Di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa di Bangkalan, Korban Diancam dengan Celurit

Di Bangkalan, seorang perempuan di bawah umur, warga Kecamatan Galais, menjadi korban rudapaksa oleh tiga remaja secara bergilir. 
Senin, 20 Juli 2026 - 12:06 WIB
Rudapaksa di Bangkalan
Sumber :
  • tim tvone - abdur rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Pulau Madura. Kini terjadi di Bangkalan, seorang perempuan di bawah umur, warga Kecamatan Galais, menjadi korban rudapaksa oleh tiga remaja secara bergilir. 

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus tiga orang tersangka. Dari ketiga pelaku yang diamankan, satu diantaranya ternyata masih berstatus di bawah umur, yang tak lain merupakan mantan pacar korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka diketahui berinisial MT (19), FR (19), dan TU (14). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Galis, Kabupaten bangkalan.
 
Saat melancarkan aksi bejatnya, tersangka TU yang masih berusia 14 tahun tersebut bertugas mengajak korban ke rumah salah satu temannya berinisial M-T, lalu mengajak F-R. Saat korban tiba di rumah tsk, korban di ajak berhubungan badan, korbanpun tidak mau, lalu T-U mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit

Ancaman itu membuat korban tak berdaya hingga akhirnya diperkosa oleh ketiga pelaku secara bergantian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, aksi keji para pelaku ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan sudah terjadi sebanyak tiga kali. Rentang waktu dari kejadian pertama hingga aksi yang ketiga kalinya tersebut berlangsung sangat singkat, yaitu kurang lebih 15 hari.

Mirisnya, pelaku yang menodongkan sebilah celurit yakni TU, masih berusia di bawah umur.

"Pada saat melakukan tindak pidana asusila, korban mengalami ancaman dengan sajam berupa celurit dari pelaku (TU). Dari ketiga pelaku, seorang pelaku diantaranya berusia di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Akp Eriek Triyasworo.

Sementara kejadian rudapaksa ketiga berselisih satu minggu. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan visum terhadap korban sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka kepada tiga pelaku," jelas Eriek.
 
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta satu buah celurit yang dipakai pelaku, untuk mengancam korban setiap kali mereka beraksi. 

Atas perbuatannya, para pelaku di acam dengan pasal berlapis. Mereka dijerat menggunakan pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang juncto pasal 76d uu RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 473 ayat (2) huruf b uu RI nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp sebagaimana telah diubah dengan uu RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal hingga 15 tahun penjara. (arm/hen)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Skema Safe House Dugaan Kasus TPPU, Akademisi Ungkap Potensi Pemebertan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Skema Safe House Dugaan Kasus TPPU, Akademisi Ungkap Potensi Pemebertan Pidana Eks Jampidsus

Terseretnya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam pusaran dugaan kasus korupsi dan TPPU terus disorot tajam publik.
Ramuan Mewah John Herdman dan Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Ramuan Mewah John Herdman dan Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Panggung sepak bola paling bergengsi di Asia Tenggara, Piala AFF 2026 (ASEAN Hyundai Cup 2026), resmi depan mata. Skuad Timnas Indonesia siap mengarungi per...
Siap-siap! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Hoki Besar Besok 22 Juli 2026

Siap-siap! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Hoki Besar Besok 22 Juli 2026

Lima zodiak diprediksi bakal hoki pada Rabu, 22 Juli 2026. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung besok.
Lamine Yamal Bongkar Isi Percakapan Singkat dengan Lionel Messi Usai Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Bongkar Isi Percakapan Singkat dengan Lionel Messi Usai Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Usai peluit panjang dibunyikan, kamera menangkap momen Lamine Yamal yang langsung menghampiri Lionel Messi.
Dapat Banyak Kritik Usai Kena Kartu Merah di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Sampaikan Pesan buat Fans Argentina

Dapat Banyak Kritik Usai Kena Kartu Merah di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Sampaikan Pesan buat Fans Argentina

Pemain Argentina, Enzo Fernandez, mendapat banyak kritikan usai performanya di partai final Piala Dunia 2026 kontra Spanyol pada Senin (20/7) dini hari WIB.
Mengapa Rodri Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasan FIFA Memilihnya Ketimbang Lionel Messi

Mengapa Rodri Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasan FIFA Memilihnya Ketimbang Lionel Messi

Mengapa Rodri terpilih sebagai Pemain Terbaik Piala Dunia 2026 meski Lionel Messi mencetak 8 gol? Simak alasan FIFA.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Cabang Sidoarjo menggelar sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di Aula SMAN Gedangan, Selasa (21/7/2026).
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah raih penghargaan Pimred Award 2026. Penghargaan ini diberikan berkat komitmen jaga transparansi ke media, keterbukaan informasi di Jatim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT