News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis Di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa di Bangkalan, Korban Diancam dengan Celurit

Di Bangkalan, seorang perempuan di bawah umur, warga Kecamatan Galais, menjadi korban rudapaksa oleh tiga remaja secara bergilir. 
Senin, 20 Juli 2026 - 12:06 WIB
Rudapaksa di Bangkalan
Sumber :
  • tim tvone - abdur rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Pulau Madura. Kini terjadi di Bangkalan, seorang perempuan di bawah umur, warga Kecamatan Galais, menjadi korban rudapaksa oleh tiga remaja secara bergilir. 

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus tiga orang tersangka. Dari ketiga pelaku yang diamankan, satu diantaranya ternyata masih berstatus di bawah umur, yang tak lain merupakan mantan pacar korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka diketahui berinisial MT (19), FR (19), dan TU (14). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Galis, Kabupaten bangkalan.
 
Saat melancarkan aksi bejatnya, tersangka TU yang masih berusia 14 tahun tersebut bertugas mengajak korban ke rumah salah satu temannya berinisial M-T, lalu mengajak F-R. Saat korban tiba di rumah tsk, korban di ajak berhubungan badan, korbanpun tidak mau, lalu T-U mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit

Ancaman itu membuat korban tak berdaya hingga akhirnya diperkosa oleh ketiga pelaku secara bergantian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, aksi keji para pelaku ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan sudah terjadi sebanyak tiga kali. Rentang waktu dari kejadian pertama hingga aksi yang ketiga kalinya tersebut berlangsung sangat singkat, yaitu kurang lebih 15 hari.

Mirisnya, pelaku yang menodongkan sebilah celurit yakni TU, masih berusia di bawah umur.

"Pada saat melakukan tindak pidana asusila, korban mengalami ancaman dengan sajam berupa celurit dari pelaku (TU). Dari ketiga pelaku, seorang pelaku diantaranya berusia di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Akp Eriek Triyasworo.

Sementara kejadian rudapaksa ketiga berselisih satu minggu. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan visum terhadap korban sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka kepada tiga pelaku," jelas Eriek.
 
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta satu buah celurit yang dipakai pelaku, untuk mengancam korban setiap kali mereka beraksi. 

Atas perbuatannya, para pelaku di acam dengan pasal berlapis. Mereka dijerat menggunakan pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang juncto pasal 76d uu RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 473 ayat (2) huruf b uu RI nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp sebagaimana telah diubah dengan uu RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal hingga 15 tahun penjara. (arm/hen)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNN Usulkan Ketamin Masuk Golongan Narkotika, Butuh Masa Transisi untuk Penyesuaian Izin Medis

BNN Usulkan Ketamin Masuk Golongan Narkotika, Butuh Masa Transisi untuk Penyesuaian Izin Medis

BNN mengusulkan ketamin masuk golongan narkotika setelah pengungkapan peredaran 2,1 ton. Perubahan status perlu diikuti masa transisi untuk penggunaan medis dan veteriner.
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Keberangkatan Tim Indonesia Cabor Basket dan Anggar ke Asian Games 2026 Dialihkan

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Keberangkatan Tim Indonesia Cabor Basket dan Anggar ke Asian Games 2026 Dialihkan

Dengan sejumlah penerbangan terdampak, Chief de Mission (CdM) Tim Indonesia untuk Asian Games 2026, Todotua Pasaribu memastikan para atlet dan ofisial tetap berangkat ke Jepang melalui sejumlah rute alternatif.
Beras SPHP Punya Nama Baru, Pemerintah Luncurkan Beras Kita 20 Oktober 2026

Beras SPHP Punya Nama Baru, Pemerintah Luncurkan Beras Kita 20 Oktober 2026

Beras SPHP resmi berganti nama menjadi Beras Kita Medium dan mulai dijual 20 Oktober 2026. Kemasan lama tetap dipasarkan hingga stok habis.
Kejagung Tetapkan PT TPL Jadi Tersangka Korporasi, Diduga Manipulasi HS Code dalam Kasus Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan PT TPL Jadi Tersangka Korporasi, Diduga Manipulasi HS Code dalam Kasus Transfer Pricing

Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari sebagai tersangka korporasi dalam kasus transfer pricing dan under invoicing periode 2008-2025.
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian memberikan instruksi kepada para kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera mengalokasikan bantuan dari Presiden dalam proses pemulihan pascagempa. 
Jangan Langsung Disapu! Begini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Rumah

Jangan Langsung Disapu! Begini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Rumah

Dokter mengingatkan abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang belakangan ini sebagiannya telah masuk ke area rumah tidak perlu disapu karena berbahaya.

Trending

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate ternyata sempat ragu merekrut Megawati Hangestri. Orang dalam mengungkap banyak kekhawatiran soal kondisi sang pevoli Indonesia.
Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Megawati Hangestri dipuji skuad Hyundai Hillstate setelah memamerkan hasil make up-nya sendiri saat momen photo shoot di Suwon Gymnasium beberapa waktu lalu.
Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Sebuah akun media sosial X dengan display name Stewie mengunggah sebuah postingan tentang dirinya yang mungkin telah meninggal dunia saat tweet tersebut muncul.
LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak.
Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana

Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menanggapi santai terkait tidak harmonisnya hubungannya dengan DPRD Tapteng pascabencana.
Kumpulan Fakta Kematian Fajar Sahrudin yang Viral di X, Jenazahnya Ditemukan Sudah Membiru di GBK

Kumpulan Fakta Kematian Fajar Sahrudin yang Viral di X, Jenazahnya Ditemukan Sudah Membiru di GBK

Fajar Sahrudin diduga mengambil keputusan tragis tersebut di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, setelah mengunggah pesan perpisahan serta autobiografi.
Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mereda, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada: Bukan Sepenuhnya Berhenti

Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mereda, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada: Bukan Sepenuhnya Berhenti

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau saat ini terpantau mengalami penurunan. Kepala Pos PVMBG Hargo Pancuran melaporkan aktivitas vulkanik mulai mereda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT