News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Syarat Calon Ketum PBNU Menghangat, Gus Ipul: Serahkan ke Muktamirin, NU Tak Pernah Kekurangan Kader

Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, pembahasan mengenai syarat pencalonan Ketum PBNU mulai menjadi perhatian
Kamis, 23 Juli 2026 - 17:59 WIB
Soal Syarat Calon Ketum PBNU Menghangat, Gus Ipul: Serahkan ke Muktamirin, NU Tak Pernah Kekurangan Kader
Sumber :
  • Rohmadi

Jombang, tvOnenews.com – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, pembahasan mengenai syarat pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menjadi perhatian warga Nahdliyin.

Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa seluruh persoalan terkait persyaratan calon ketua umum akan diputuskan melalui mekanisme organisasi dalam forum muktamar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai menghadiri apel siaga panitia lokal Muktamar ke-35 NU di Gedung Serbaguna KH Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, Nahdlatul Ulama memiliki banyak kader yang dinilai layak memimpin organisasi sehingga proses pembahasan syarat pencalonan tidak perlu menimbulkan polemik berlebihan.

"Pembahasannya nanti di Muktamar. Yang paling penting, Nahdlatul Ulama tidak pernah kekurangan kader untuk memimpin organisasi ini. Banyak kader yang memiliki kapasitas dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama," ucap Gus Ipul. 

Gus Ipul menegaskan, segala ketentuan yang berkaitan dengan persyaratan calon ketua umum maupun aturan lain akan menjadi kewenangan para muktamirin sebagai peserta forum tertinggi organisasi.

Ia optimistis setiap perbedaan pandangan yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah yang selama ini menjadi tradisi di lingkungan NU.

"Masalah syarat dan sebagainya nanti diserahkan kepada muktamirin untuk dibahas. Insyaallah semuanya bisa dimusyawarahkan dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa budaya musyawarah akan tetap menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan di tubuh Nahdlatul Ulama.

"Kalau ada perbedaan pendapat, kita selesaikan melalui musyawarah. AD/ART juga merekomendasikan agar musyawarah didahulukan sebelum voting. Itu yang akan kita kedepankan sesuai tradisi Nahdlatul Ulama," pungkasnya.

Sementara itu, Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU sebelumnya telah memberikan penegasan terkait aturan pencalonan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PBNU.

Ketua SC Muktamar ke-35 NU, KH Ahmad Said Asrori, menyampaikan bahwa pejabat yang masih menjabat sebagai menteri tidak dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum maupun Wakil Ketua Umum PBNU selama ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU belum mengalami perubahan.

Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya melakukan peninjauan kesiapan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu (18/7/2026).

Menurut KH Ahmad Said Asrori, aturan organisasi saat ini secara jelas melarang Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PBNU merangkap jabatan politik, termasuk sebagai menteri.

"Kalau menurut peraturan memang tidak boleh. Ketua dan wakil ketua tidak boleh merangkap jabatan politik. Menteri termasuk jabatan politik, sehingga dalam aturan yang berlaku saat ini tidak diperbolehkan," ucap KH Ahmad Said Asrori.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa perubahan aturan tetap dimungkinkan melalui forum muktamar apabila ada usulan dari peserta dan disetujui dalam persidangan.

Namun, apabila perubahan tersebut disahkan, ketentuan baru tidak akan berlaku untuk Muktamar ke-35 NU, melainkan diterapkan pada periode muktamar berikutnya.

"Kalaupun nanti ada pembahasan dan disepakati perubahan, itu berlaku untuk muktamar yang akan datang, bukan untuk pelaksanaan muktamar sekarang," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan hanya berlaku bagi posisi Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum PBNU. Sementara untuk jabatan sekretaris masih dimungkinkan dirangkap dengan posisi menteri sesuai aturan yang berlaku saat ini.

"Untuk rois, untuk ketua, dan untuk wakil ketua itu tidak boleh menjabat, merangkap jabatan dengan partai politik, dengan menteri. Menteri itu kan jabatan politik. Kalau sekretaris masih boleh," ungkapnya. (roi/far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026: 29 Poin dari Nguyen Ngoc Thuan Belum Bisa Selamatkan Vietnam dari Kekalahan

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026: 29 Poin dari Nguyen Ngoc Thuan Belum Bisa Selamatkan Vietnam dari Kekalahan

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli yang mempertemukan dua tim dari Pool B, Thailand menghadapi Vietnam di Jakarta International Velodrome.
Bantah Tangkap Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, KPK: Masih Periksa Saksi

Bantah Tangkap Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, KPK: Masih Periksa Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penangkapan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Wamendagri Ribka Tegaskan Penyaluran Dana Otsus Papua Tahap II Harus dengan Prinsip 5T

Wamendagri Ribka Tegaskan Penyaluran Dana Otsus Papua Tahap II Harus dengan Prinsip 5T

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak boleh hanya dilihat dari besarnya angka anggaran yang habis terpakai. 
Bukan Main! Seorang Pria asal Cikampek Bikin Ekskavator dari Kayu, Belajar Secara Otodidak Lewat YouTube

Bukan Main! Seorang Pria asal Cikampek Bikin Ekskavator dari Kayu, Belajar Secara Otodidak Lewat YouTube

Seorang pria asal Cikampek, Karawang, viral usai menciptakan ekskavator dari kayu limbah dan komponen bekas. Bermodal kreativitas, alat itu mampu mengeruk lumpur
Gandeng FBI, Kapolri Tegaskan Polri Siap Tingkatkan Kolaborasi Pertukaran Intelijen dan Operasi Bersama

Gandeng FBI, Kapolri Tegaskan Polri Siap Tingkatkan Kolaborasi Pertukaran Intelijen dan Operasi Bersama

Kapolri Listyo Sigit menegaskan komitmen Polri untuk mempererat kerja sama dengan FBI dalam menghadapi kejahatan siber, terorisme, TPPO, dan kejahatan transnasional modern.
John Herdman Abaikan Kemenangan dari Bali United, Sebut Timnas Indonesia Terbentuk Karena Dukungan Klub Liga Indonesia

John Herdman Abaikan Kemenangan dari Bali United, Sebut Timnas Indonesia Terbentuk Karena Dukungan Klub Liga Indonesia

John Herdman mengaku sengaja mengabaikan hasil kemenangan tim dari Bali United. Dia justru menyoroti bagaimana Bali United dan klub di Liga Indonesia memberi dukungan penuh untuk Timnas Indonesia. 

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 24 Juli 2026: Scorpio Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 24 Juli 2026: Scorpio Panen Uang Kaget

Memasuki Jumat, 24 Juli 2026, ada enam zodiak yang diperkirakan menikmati keberuntungan finansial di atas rata-rata. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT