LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Calon haji embarkasi Surabaya membawa palu, dan paku
Sumber :
  • tvone - sandi irwanto

Palu hingga Cobek Diamankan Petugas PPIH Embarkasi Surabaya di Tas Jemaah Calon Haji

Selalu ada cerita menarik dari perjalanan ibadah haji. Hari ke-5 operasional Embarkasi Surabaya, terdapat pengalaman dan perbekalan unik yang dibawa jemaah.

Rabu, 8 Juni 2022 - 13:29 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Selalu ada cerita menarik dari perjalanan ibadah haji. Hingga hari kelima operasional Embarkasi Surabaya, terdapat pengalaman maupun perbekalan unik yang dibawa jemaah. Diantara perbekalan unik yang dibawa oleh salah satu jemaah kloter 5 asal Kabupaten Lamongan adalah cobek.

"Tadi, sebelum naik bus menuju bandara, tas tenteng jemaah diperiksa dulu melalui x-ray, dan masyaalloh ya, dari kloter 5 asal Lamongan ternyata ada cobeknya, mungkin mau dibuat ngulek sambel disana," tutur Husnul Maram, Kakanwil Kemenag Jatim Rabu (8/6). 

Menurut Maram, cobek tersebut akhirnya diamankan petugas haji daerah dan dibawa pulang ke Lamongan. Barang tersebut bisa diambil kembali oleh si pemilik, sekembalinya dari tanah suci di kantor Kemenag kabupaten kota setempat.

"Cobek ga boleh dibawa di dalam kabin pesawat. Takutnya kan, bila ada apa-apa, barang-barang seperti cobek disalahgunakan untuk melempar atau tindakan anarkis lainnya dalam pesawat, kan berbahaya," tutur Maram.

Baca Juga :

Selain cobek, ada lagi yang membawa palu, paku, tampar serta barang tajam lainnya.

"Jemaah yang ingin membawa gunting, silet, pisau silakan dimasukkan koper bagasi saja, jangan ditaruh di tas tenteng ya," tambahnya.

Maram menambahkan, wawasan masyarakat terkait barang bawaan pun makin hari makin membaik. Hal ini dibuktikan dari kloter 5 asal Kota Surabaya yang tidak ditemukan adanya cairan diatas 100 ml, dalam tas tenteng jemaah.

"Jadi dari 146 tas tenteng jemaah kloter 5 asal Surabaya, petugas tidak mengamankan cairan ataupun gel sama sekali. Hanya mengamankan benda tajam seperti guntig, silet, paku, dan palu saja," jelasnya.

Hingga Selasa (7/6), Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 6 kloter ke tanah suci melalui Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya.

Maram menambahkan, berdasarkan laporan dari petugas haji Pacitan, terdapat dua orang yang belum bisa ikut rombongan masuk ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya dikarenakan hasil PCR yang positif.

Menurut Maram, kedua jemaah tersebut saat ini masih berada di Pacitan menunggu hasil PCR nya negatif.

"Jadi ada yang namanya Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA). SPMA akan keluar bila semua administrasi yang diperlukan jemaah sudah terpenuhi, seperti visa, vaksinnya sudah lengkap semua, hasil pcr negatif, dan lain sebagainya. Jadi, kalau hasil PCR nya positif, ya dia tidak bisa mendapat SPMA," terang Kakanwil.

Ia menambahkan, ketika hasil PCR sudah negatif, maka dua jemaah Pacitan tersebut akan segera digabungkan dengan kloter berikutnya.

 Karenanya, Kakanwil menghimbau kepada seluruh jemaah haji yang akan berangkat haji untuk menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan.

“Sebelum berangkat haji, tolong jaga kondisi tubuh jangan terlalu capek. Hindari pula bertemu dengan banyak orang, jaga jarak dan pakai masker bila bertemu tamu di rumah sebagai antisipasi agar hasil PCR nya negatif," tambah Kakanwil. (msi/rey)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Jakarta Raya.
Trending
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Jakarta Raya.
Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasus Anak Perempuan di Kota Tangsel Diperkosa Hingga Melahirkan Mandek Selama 2 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Modus Pelaku

Kasus Anak Perempuan di Kota Tangsel Diperkosa Hingga Melahirkan Mandek Selama 2 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Modus Pelaku

Seorang anak perempuan berinisial MA (17) di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pemerkosaan seorang pria bernama Holid.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya