News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Surabaya Setorkan Rp9 Miliar Barang Bukti TPPU Judi Online ke Kas Negara

Kejaksaan Negeri Surabaya secara resmi menyetorkan uang barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang dari perjudian online senilai hampir Rp9 miliar ke Kas Negara.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 29 Juli 2026 - 13:18 WIB
Kejari Surabaya Setorkan Rp9,5 Miliar Barang Bukti TPPU Judi Online
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Surabaya secara resmi menyetorkan uang barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perjudian online senilai hampir Rp9 miliar ke Kas Negara. Langkah ini menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terpidana Jaka Purnama.

Prosesi pemindahan uang berlangsung di Kejari Surabaya, Selasa (28/7/2026). Tumpukan uang ditata rapi di atas meja panjang, dikemas dalam kantong plastik besar, lalu dipindahkan menggunakan troli menuju kendaraan petugas, setelah dipamerkan kepada awak media.

Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan sisa saldo yang disita dari rekening dua perusahaan yang didirikan terpidana untuk menyamarkan aliran dana, yaitu CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Techno Secipta. Penyetoran dilaksanakan sesuai amar Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN.Sby tanggal 22 Juni 2026 yang memerintahkan barang bukti dirampas untuk negara.

“Terpidana Jaka Purnama sudah kami eksekusi di Lapas. Barang bukti dirampas untuk negara dan akan disetorkan ke kas negara,” ujar Tri Anggoro.

Terpidana diketahui mendirikan perusahaan-perusahaan fiktif sekaligus merekrut orang untuk membuka ratusan rekening bank guna mengaburkan asal-usul uang hasil kejahatan. Setiap orang yang bersedia membuka rekening mendapat imbalan Rp500 ribu, Rp300 ribu untuk biaya administrasi dan Rp200 ribu untuk pemilik nama. Satu orang diketahui membuka hingga tujuh sampai delapan rekening dari berbagai bank.

Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana, menambahkan bahwa uang yang disita senilai Rp9.051.209.000 merupakan dana yang masih mengendap di rekening penampungan sebelum dialihkan-berpindah.

“Uang sekitar Rp9 miliar ini murni uang yang masih ada di rekening hingga dilakukan penyitaan,” kata Ida Bagus.

Penyidikan juga menelusuri jejak dana hasil perjudian yang dikirim ke rekening di Malaysia dan Filipina dengan perkiraan nilai mencapai Rp29 miliar. Selain itu, terpidana diduga menggunakan uang haram untuk membeli beberapa unit apartemen di Batam, serta membayar 300 lembar kulit ular dan 800 lembar kulit biawak. Aset-aset tersebut hingga kini belum disita karena masih dalam tahap pengembangan.

Jaka Purnama divonis 10 tahun penjara, satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Putusan telah bersifat final karena baik jaksa maupun terdakwa tidak mengajukan banding. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 607 Ayat 1 KUHP baru juncto UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang beserta ketentuan terkait lainnya.

Ida Bagus berharap penyetoran dana ini dapat bermanfaat bagi masyarakat melalui jalur Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pengembangan kasus untuk menelusuri sisa aset dan jaringan yang masih berstatus DPO terus berlanjut. (zaz/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megatron Effect! Meski Belum Main untuk Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah jadi Cover Utama Majalah Korea

Megatron Effect! Meski Belum Main untuk Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah jadi Cover Utama Majalah Korea

Comebacknya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea musim ini benar-benar mendapat sorotan dari publik negeri ginseng itu.
WASPADA! Jangan Terkecoh Logo dan Jadwal Asli: Modus Penipuan Tiket Whoosh Ini Bisa Kuras Rekening Korban

WASPADA! Jangan Terkecoh Logo dan Jadwal Asli: Modus Penipuan Tiket Whoosh Ini Bisa Kuras Rekening Korban

Penipu tiket Whoosh memakai logo, jadwal perjalanan, dan promo palsu untuk menjebak korban lewat WhatsApp. Kenali modusnya dan cek kanal pembelian resmi
Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu, Kepala BGN Sebut Tak akan Terima Tamu Pemilik Dapur MBG di Ruangannya

Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu, Kepala BGN Sebut Tak akan Terima Tamu Pemilik Dapur MBG di Ruangannya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu sebagai pusat pengaduan masyarakat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pesan Presiden Prabowo Kepada Pamong Praja Muda IPDN: Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Pesan Presiden Prabowo Kepada Pamong Praja Muda IPDN: Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para Pamong Praja Muda lulusan IPDN Angkatan XXXIII agar selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya. 
Mendagri Tito Karnavian Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN

Mendagri Tito Karnavian Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN

Presiden Prabowo Subianto, dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, secara resmi melantik 1.204 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII.
Komisi V DPR RI Tinjau Program P3A di Sungai Itik, Pastikan Irigasi Tepat Sasaran Demi Tingkatkan Produksi Pertanian

Komisi V DPR RI Tinjau Program P3A di Sungai Itik, Pastikan Irigasi Tepat Sasaran Demi Tingkatkan Produksi Pertanian

Anggota DPR RI Komisi V, Syarif Abdullah Alkadrie, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Hj. Hadijah Fitriah dari Partai NasDem bersama jajaran Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I, turun langsung meninjau lokasi pelaksanaan program di Desa Sungai Itik.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
6 Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip Sepanjang 2026, Ini Lokasi Tugas dan Penyebabnya

6 Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip Sepanjang 2026, Ini Lokasi Tugas dan Penyebabnya

Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip sepanjang 2026 menjadi sorotan. Berikut daftar lokasi tugas, kronologi, dan penyebab meninggal enam dokter peserta PIDI.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT