Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI, Bebaskan Pajak Daerah Agustus 2026, Ringankan Beban Masyarakat
- Tim tvone - tim tvone
Tak hanya itu, Khofifah memastikan bahwa masyarakat tetap memperoleh manfaat dari kebijakan keringanan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 24,7 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 37,25 persen, sehingga pengenaan PKB maupun BBNKB pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.
"Kebijakan ini memberikan manfaat ganda. Di satu sisi masyarakat memperoleh keringanan sehingga beban ekonominya berkurang. Di sisi lain pemerintah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat karena kepatuhan pajak meningkat, data kendaraan semakin tertib dan akurat, sehingga pembangunan dapat terus berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Khofifah melanjutkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun budaya sadar pajak melalui pendekatan yang lebih persuasif dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Ia menilai, ketika pemerintah menghadirkan berbagai kemudahan, masyarakat akan semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela.
Berdasarkan proyeksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, program pembebasan pajak daerah selama Agustus 2026 diperkirakan akan dimanfaatkan oleh 962.981 objek pajak, dengan total nilai pembebasan mencapai sekitar Rp17,25 miliar.
Meski memberikan berbagai insentif, kebijakan tersebut diproyeksikan tetap mampu mendorong penerimaan daerah hingga sekitar Rp297,46 miliar karena meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
"Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan. Ketika masyarakat dimudahkan, kepatuhan akan tumbuh. Dari situlah penerimaan daerah akan meningkat dan hasilnya kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga berbagai layanan publik lainnya," katanya.
Menurut Khofifah, meningkatnya kepatuhan pajak akan memberikan dampak positif yang luas karena penerimaan daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Karena itu, kepatuhan pajak merupakan bagian dari gotong royong membangun daerah," ungkapnya.
Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur memanfaatkan kesempatan tersebut selama bulan Agustus dengan melakukan pembayaran melalui seluruh Kantor Bersama Samsat di Jawa Timur maupun berbagai kanal pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Load more