GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Wanita Viral di Surabaya Terkuak, Sebelum Mengamuk Usai Tabrak Orang hingga Tewas Ternyata Sempat Lakukan Hal Ini

Video wanita mengamuk usai kecelakaan di Surabaya viral. Pengemudi berinisial ENR ditetapkan tersangka setelah menabrak hingga satu orang tewas
Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:29 WIB
Sosok Wanita Viral di Surabaya Terkuak, Sebelum Mengamuk Usai Tabrak Orang hingga Tewas Ternyata Sempat Lakukan Hal Ini
Sumber :
  • zainal azkhari

tvOnenews.com - Video seorang wanita yang terlihat emosi dan beradu mulut dengan warga setelah kecelakaan mendadak menjadi perhatian di media sosial. 

Rekaman tersebut memperlihatkan situasi tegang di jalanan Surabaya setelah sebuah mobil SUV terlibat kecelakaan. Tingkah pengemudi yang disebut sempat menantang warga membuat video itu cepat menyebar dan memunculkan berbagai spekulasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di balik video yang viral tersebut, terdapat kecelakaan serius yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Pengemudi mobil kemudian diketahui berinisial ENR (32). Polisi menyatakan perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi perbincangan karena aksi pengemudi yang terekam kamera, tetapi juga karena hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan dikemudikan dalam kondisi terpengaruh alkohol. 

Polisi kini mendalami rangkaian kejadian yang bermula dari tabrakan dengan kendaraan lain hingga kecelakaan kedua yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Siapa ENR, Wanita yang Videonya Viral di Surabaya?

ENR merupakan perempuan berusia 32 tahun yang mengemudikan Mitsubishi Outlander bernomor polisi L-1049-OO. Namanya menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan dirinya berada di tengah kerumunan warga beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, ENR tampak terlibat adu mulut dengan sejumlah orang. Ia bahkan disebut sempat melawan dan menantang warga yang mencoba menghentikannya setelah kecelakaan.

Namun, situasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kecelakaan yang terjadi pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Peristiwa bermula ketika mobil yang dikendarai ENR melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Taman Apsari.

Saat kendaraan berbelok, mobil tersebut menabrak sebuah taksi listrik VinFast yang sedang berada di lokasi. Bukannya berhenti, pengemudi justru melanjutkan perjalanan.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon Nasrudin Assidieqie menjelaskan bahwa kendaraan tersebut kemudian kembali mengalami kecelakaan di Jalan Gubernur Suryo.

"Kronologis kejadian awalnya tersangka ENR ini menabrak mobil taksi listrik di Jalan Taman Apsari. Bukannya berhenti, yang bersangkutan malah kabur dan kembali menabrak korban berinisial RPK di Jalan Gubernur Suryo hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Sulthon pada Senin (24/8/2026).

Korban diketahui berinisial RPK (25), pengemudi pikap Mitsubishi L300 yang sedang menaikkan barang ketika kendaraan tersebut ditabrak.

Hasil Tes Alkohol Ungkap Kondisi Pengemudi

Perhatian publik semakin besar setelah polisi mengungkap kondisi ENR ketika mengemudikan kendaraan. Berdasarkan pemeriksaan, pengemudi terbukti berada di bawah pengaruh alkohol.

"Dari hasil tes tiup (alcohol breathalyzer), pelaku terbukti mengendarai mobil dalam kondisi terpengaruh alkohol cukup tinggi. Namun untuk hasil tes narkoba, yang bersangkutan dinyatakan negatif," tegas Sulthon.

Dalam keterangannya, ENR juga mengakui sebelumnya menghadiri sebuah pesta dan mengonsumsi minuman beralkohol. Ia mengaku tidak sepenuhnya mengingat jumlah minuman yang dikonsumsi.

"Pesta. Dari tempat pesta. Enggak, 7 gelasan, 1/4 gelas," ujarnya.

ENR juga memberikan penjelasan mengenai alasannya meninggalkan lokasi setelah menyerempet taksi. Ia mengaku panik karena takut dikejar dan diamuk warga.

"Ya itu, karena saya takut habis nyerempet taksi, dikejar massa. Saya takut nanti diamuk massa, saya berusaha kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan orang," kata tersangka kepada awak media, Senin (24/8/2026).

Ia juga mengaku tidak menyadari perilakunya ketika berada di lokasi.

"Karena saya juga enggak sadar. Itu saya juga kaget kelakuan saya seperti itu. Jadi saya malu," ujarnya.

### Minta Maaf dan Hadapi Ancaman Hukuman

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya, ENR menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku menyesali kejadian yang menyebabkan satu orang kehilangan nyawa.

"Saya benar-benar minta maaf. Waktu itu saya dalam kondisi mabuk berat setelah menghadiri undangan acara di salah satu tempat hiburan malam tak jauh dari lokasi," ungkap ENR dengan wajah tertunduk.

"Saya sangat menyesal dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya siap bertanggung jawab penuh dan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Dari sisi hukum, polisi menyatakan ENR dijerat pasal berlapis. Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya menyebut Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 106 ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Pasal 312 juncto Pasal 231 UU LLAJ. Ancaman hukuman maksimal yang disebut polisi mencapai enam tahun penjara.

Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur bahwa kecelakaan akibat kelalaian pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sementara itu, Pasal 231 mewajibkan pengemudi yang terlibat kecelakaan untuk menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melaporkan kejadian kepada kepolisian, serta memberikan keterangan terkait kecelakaan.

Dengan demikian, kasus ini tidak berhenti pada video viral yang memperlihatkan seorang wanita mengamuk di jalan. Polisi kini memproses rangkaian kejadian secara pidana, mulai dari kecelakaan pertama, keputusan meninggalkan lokasi, hingga tabrakan kedua yang menewaskan korban. 

Bagi publik, video tersebut menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas yang tampak dalam hitungan detik dapat memiliki konsekuensi hukum dan kemanusiaan yang panjang. Dalam kasus ini, proses hukum terhadap ENR masih berjalan dan fakta-fakta lainnya akan ditentukan melalui tahapan pemeriksaan serta persidangan. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Enea Bastianini Resmi Gabung Trackhouse Racing, Tersisa 7 Kursi Kosong

Update Line-up Pembalap MotoGP 2027: Enea Bastianini Resmi Gabung Trackhouse Racing, Tersisa 7 Kursi Kosong

Update line-up pembalap MotoGP 2027, di mana tim satelit Trackhouse Racing baru saja resmi merekrut Enea Bastianini dari KTM Tech3.
Polisi Amankan Artis Revaldo di Tangerang, Barang Bukti Narkoba Sabu Hingga Alat Hisap Disita

Polisi Amankan Artis Revaldo di Tangerang, Barang Bukti Narkoba Sabu Hingga Alat Hisap Disita

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan artis Revaldo Fifaldi Surya Permana terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Senin (24/8) malam.
Aninditha Bakrie Harap Penghargaan Achmad Bakrie Jadi Inspirasi Generasi Muda

Aninditha Bakrie Harap Penghargaan Achmad Bakrie Jadi Inspirasi Generasi Muda

Aninditha Anestya Bakrie, berharap Penghargaan Achmad Bakrie dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda. Ada 4 tokoh inspiratif yang menerima penganugerahan tahun ini.
Merebak Kabut Asap Sepekan Terakhir, Kasus ISPA di Pontianak Meningkat 10 Persen

Merebak Kabut Asap Sepekan Terakhir, Kasus ISPA di Pontianak Meningkat 10 Persen

Menyusul kemunculan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencatat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sebesar 5-10 persen dalam sepekan terakhir
Rekor Mentereng Timnas Voli Putri Indonesia vs Australia Jelang Laga Penentuan di Pool B AVC Women's Continental 2026

Rekor Mentereng Timnas Voli Putri Indonesia vs Australia Jelang Laga Penentuan di Pool B AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia akan menjalani laga penentuan di fase grup AVC Women's Continental 2026 menghadapi Australia yang akan berlangsung Rabu (26/8/2026).
Manajemen Persib Resmi Ungkap Nasib Ramon Tanque usai Mendadak Hilang di Agenda Launching Tim

Manajemen Persib Resmi Ungkap Nasib Ramon Tanque usai Mendadak Hilang di Agenda Launching Tim

Ramon Tanque tak masuk daftar 32 pemain Persib untuk musim 2026/2027. Manajemen mengonfirmasi sang striker sedang dalam proses peminjaman ke klub lain.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Ramai di Media Sosial Terkait Rekening Koordinator AMPB Diblokir, DPR Minta Publik Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

Ramai di Media Sosial Terkait Rekening Koordinator AMPB Diblokir, DPR Minta Publik Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

Ramai di media social terkait pernyataan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang menyebut rekening banknya diblokir jelang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT