Viral Warga Surabaya Mengaku Diminta Polisi Transfer Rp1 Juta saat Ambil Kendaraan Barang Bukti Kecelakaan
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Surabaya, tvOnenews.com - Sebuah unggahan di Threads memperlihatkan dugaan seorang warga Surabaya mengaku diminta transfer uang saat pengambilan kendaraan menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas viral di media sosial.
Warga asal Surabaya bernama Tasya Marcella bercerita dirinya mengalami kasus dugaan pungutan liar (pungli). Hal itu terjadi saat pengurusan surat keterangan pengeluaran barang bukti kecelakaan korban.
Ia mengungkapkan keluhannya saat diminta transfer oleh polisi melalui unggahan akun Threads @tasyamarcella96 pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurutnya, pengambilan kendaraan motor sebagai barang bukti kecelakaan tidak dipungut biaya apa pun. Sayangnya ia harus membayar uang sebesar Rp1 juta saat meminta surat pengeluaran.
"Ambil barang bukti kecelakaan gratis. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulisnya dikutip tvOnenews.com, Sabtu (29/8/2026).
Kronologi Transfer saat Urus Kendaraan Barang Bukti Kecelakaan
- Threads/@tasyamarcella96
Kristiani sapaannya menjelaskan kronologi kasus dugaan pungli menimpa dirinya. Awal mula peristiwa ini terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia saat itu tengah mengurus laporan kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja sebelum menuju ke kantor Satlantas Colombo Surabaya.
Ia mengaku bahwa pihak keluarga sudah menginformasikan hal ini. Ia mendapat peringatan adanya potensi mengeluarkan biaya untuk pengurusan dokumen.
"Sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan adanya biaya di Colombo namun untuk pengambilan kendaraan gratis," terangnya.
Ia mulanya sama sekali tidak merasa curiga lantaran biaya itu dianggap sebagai prosedur resmi saat pengurusan. Ia mencontohkan biaya yang dibayar misalnya berupa denda tilang.
Namun begitu, ia merasa kaget saat tiba di lokasi. Ia mengaku mendapat permintaan transaksi ke rekening pribadi penyidik saat mengurus surat pengeluaran barang bukti kendaraan motornya.
Ia menyadari ada yang sangat janggal setelah diminta transfer uang sebesar Rp1 juta. Ia pun memutuskan untuk bercerita terkait pengalamannya sesuai dengan unggahan yang viral di media sosial.
Dalam unggahan lainnya, ia pun berbagi sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan salah satu pihak petugas. Ia mengaku dirinya mendapat fasilitas untuk mediasi terkait masalahnya.
Pasalnya, ia sendiri diminta untuk mengarsipkan atau menyembunyikan unggahannya. Ia menyadari hal tersebut menimbulkan kegaduhan lantaran dinilai menyudutkan pihak tertentu.
Alih-ailh menyetujui, ia justru menolak permintaan untuk menghadiri agenda mediasi dan penghapusan unggahan yang viral di media sosial.
"Saya meminta agar masalah ini dapat diusut dengan serius dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi kepada siapa pun dan di mana pun," tegasnya dalam poin ketiga disampaikan olehnya.
Dalam poin berikutnya, ia mengaku siap menghapus unggahannya dan bertanggung jawab terkait kegaduhan yang terjadi di ruang publik. Ia juga akan meminta maaf apabila tuduhannya terbukti salah.
"Namun apabila ternyata hal tersebut benar, saya harap pihak kepolisian juga melakukan hal yang sama," tambahnya.
Kendaraan Sepeda Motor yang Ditahan Siap Dikembalikan
- Antara
Lebih lanjut, Kristiani menyampaikan kabar terbaru terkait dampak unggahannya yang viral di media sosial. Polisi sempat memberikan pengawaran kepadanya bahwa mereka siap mengembalikan kendaraan sepeda motor miliknya yang ditahan di Polsek Dukuh Pakis.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian juga akan mengembalikan uang Rp1 juta yang sudah ditransfer olehnya. Alih-alih berhasil, tawaran itu berakhir batal setelah mendapatkan telepon dari sosok mengaku atasannya.
"Atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang," katanya.
Ia pun mengaku kendaraan sepeda motor masih berada di Polsek Dukuh Pakis. Ia memutuskan agar kendaraan sebagai barang bukti kecelakaan tersebut diambil sendiri olehnya.
Respon Polrestabes Surabaya
Kejadian yang viral di media sosial langsung menuai reaksi dari Polrestabes Surabaya. Pasalnya, unggahan tersebut sukses menarik perhatian dan gelombang amarah dari publik.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan permintaan maaf akibat tindakan dari oknum anggotanya. Pengambilan barang bukti kecelakaan lalu lintas seharusnya gratis karena tidak dipungut biaya apa pun.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila beberapa waktu yang lalu viral ditemukan oknum anggota yang menunjukkan perilaku maupun pelayanan kurang berkenan di lapangan dalam proses pengembalian BB laka yang seharusnya GRATIS," tulis Luthfie dalam keterangan melalui Instagram pribadinya.
Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya tidak memberikan ruang pelanggaran setiap tindakan indisipliner bersebrangan dari kode etik yang dilakukan oleh anggotanya. Ia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Silakan DM saya beserta bukti-bukti apabila dikemudian hari masih ditemukannya oknum-oknum seperti ini. Kami berkomitmen penuh untuk terus berbenah demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kota Surabaya tercinta," ucapnya.
"Semoga kita selalu menjadi pribadi yang senantiasa menjadi lebih baik ke depannya," sambungnya.
(hap)
Load more