News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Restoran Korea Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pergi ke Korea

Kuasa hukum Son Sung-kyung (SSY), bos Son Ga Korean Family Restaurant Surabaya, membantah kabar kliennya kabur ke Korea Selatan untuk menghindari proses hukum terkait laporan dugaan kekerasan seksual di Polrestabes Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:13 WIB
Kuasa hukum Son Sung-kyung (SSY), bos Son Ga Korean Family Restaurant Surabaya
Sumber :
  • tvOne - zainal askhari

“Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan kepada kami, klien membantah telah melakukan dugaan tindak pidana tersebut. Nanti keterangan detail akan disampaikan klien kami ke penyidik,” kata Ben Hadjon.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Vena Naftalia, menyebut SSY telah meninggalkan Indonesia menuju Korea Selatan setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut informasi yang diterima Vena, SSY terbang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 22.44 WITA dengan tujuan Incheon, Korea Selatan.

"Saya dapat informasi, kalau pelaku saat ini berada di Korea. Dia terbang melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan Incheon, Korea Selatan," kata Vena, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Dua pegawai SSY yang melapor yakni MAS (28), sekretaris, dan SU (24), asisten rumah tangga. Keduanya mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal SSY di kawasan Wiyung, Surabaya.

Berdasarkan keterangan pelapor, SSY diduga menggunakan relasi kuasa terhadap korban. MAS mengaku kerap diminta mendampingi SSY ketika bertemu klien dan diduga dipaksa serta dicekoki minuman beralkohol hingga tidak berdaya sebelum mengalami dugaan pelecehan seksual.

MAS menyebut dugaan tindakan tersebut terjadi berulang kali hingga menyebabkan trauma. Sementara SU juga mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di lingkungan rumah SSY.

Pihak SSY membantah seluruh dugaan tersebut dan menyatakan akan mengikuti proses hukum.

Ben Hadjon juga meminta masyarakat dan media menghormati asas praduga tak bersalah.

"Secara hukum hanya pengadilanlah yang dapat menyatakan bahwa seseorang telah bersalah atau melakukan suatu kejahatan. Jangan sekali-kali mengartikan bahwa dengan adanya laporan polisi, terlapor sudah pasti bersalah," ujar Ben Hadjon.

Pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 433 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 434 ayat (1) jo Pasal 448 ayat (1) KUHP serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kami menegaskan tidak akan mundur sedikitpun dalam menghadapi masalah ini," tandas Ben Hadjon.

Sementara itu, pihak Imigrasi telah mengeluarkan Surat Objek Perhatian Imigrasi (SOI) atas nama SSY. Kuasa hukum menyebut SSY masih berada di Korea Selatan untuk urusan keluarga dan pengobatan dan akan kembali ke Surabaya setelah keperluannya selesai. (zaz/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026 Lewat HP? Cukup Pakai NIK KTP

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026 Lewat HP? Cukup Pakai NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 Oktober 2026 lewat HP cukup pakai NIK KTP. Simak panduan situs dan aplikasi Cek Bansos, jadwal pencairan, serta solusi jika nama tidak terdaftar.
I.League Beberkan Mekanisme 3 Pemain Asing di League Cup, Tim Super League Ternyata Bisa Gonta-ganti dengan Syarat

I.League Beberkan Mekanisme 3 Pemain Asing di League Cup, Tim Super League Ternyata Bisa Gonta-ganti dengan Syarat

I.League menetapkan batas tiga pemain asing di League Cup 2026/2027. Klub boleh mengganti nama yang didaftarkan pada periode pendaftaran kedua Januari 2027.
Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya

Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya

Minola Sebayang menjelaskan harta gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, termasuk status rumah Cilandak, Rempoa, serta tawaran vila Sukabumi.
Wamenhaj Imbau Calon Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit di Tengah Konflik Timur Tengah

Wamenhaj Imbau Calon Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit di Tengah Konflik Timur Tengah

Kemenhaj juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan situasi. Tujuannya melindungi calon jemaah umrah.
KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan kasus dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Dalam menggali
Ferrari Wujudkan Reuni Mercedes di F1 2026, Lewis Hamilton Kembali Bekerja Sama dengan Sosok Penting di Silver Arrows

Ferrari Wujudkan Reuni Mercedes di F1 2026, Lewis Hamilton Kembali Bekerja Sama dengan Sosok Penting di Silver Arrows

Demi meningkatkan performa tim di gelaran F1 2026 ini, Ferrari kembali mendatangkan sosok penting di penghujung musim.

Trending

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel

Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel

Minyak mentah ini diketahui secara ilegal atau tanpa izin diolah secara tradisional dengan cara dimasak hingga menghasilkan produk turunan berupa bensin, minyak tanah, dan solar, serta tanpa pengelolaan limbah B3. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT