Menteri LH Sebut 30 Persen Perusahaan yang Disegel terkait Karhutla Lakukan Pelanggaran Berulang
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memutuskan menyegel 21 perusahaan terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi.
Menteri LH, Mohammad Jumhur Hidayat menyebut 30 persen dari perusahaan yang disegel merupakan perusahaan yang melakukan pelanggaran berulang.
“Ini justru yang menarik begitu ada perusahaan-perusahaan yang berulang,” ungkap Jumhur di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
“30 persen dari yang disegel ini berulang. Tapi intinya jumlah yang disegel itu bisa bertambah. Ini kan baru 21 (perusahaan yang disegel),” tambahnya.
Jumhur mengungkapkan ketika ditelusuri lebih lanjut, sejumlah perusahaan berdalih kejadian kebakaran terjadi akibat api yang datang dari luar area perusahaan.
“Dan ketika kita tanya kok bisa terjadi, ya dia mengatakan apa ya ada api yang datang ke dia lah dan sebagainya,” kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, juga Kementerian LH melakukan verifikasi lapangan terhadap ratusan perusahaan yang terindikasi memiliki titik panas atau hotspot.
Verifikasi dilakukan berdasarkan hasiloverlay data satelit dengan data perusahaan.
“Ada sekian juta, ada ratusan yang terindikasi kan 335 perusahaan ketika di-overlay dari data satelit dan data perusahaan, 335 itu ada yang hotspot ya,” ujar Jumhur. (saa/dpi)
Load more