News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Bawa dari Bali, Beginilah Nasib Dua Wanita Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus kepemilikan ganja yang melibatkan dua WNA asal Rusia ke Kejari Banyuwangi
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 22 September 2026 - 15:33 WIB
Elena Vtorova (pakai kerudung hitam) dikawal penyidik untuk dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (22/09/2026)
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Setelah menjalani pemeriksaan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus kepemilikan narkotika jenis ganja yang melibatkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Selasa (22/9/2026).

Kedua tersangka ini adalah Svetlana Karmalova (36) dan Elena Vtorova (37).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KBO Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Iptu Gatot Kukuh Suryawan membeberkan kalau penyerahan berkas P-21 ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 59 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jam 10 tadi kami telah melaksanakan Tahap II terhadap WNA Rusia yang diduga melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis ganja," ujar Iptu Gatot Kukuh Suryawan kepada tvOnenews.com, Selasa (22/9/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menerapkan penanganan berbeda berdasarkan peran dan barang bukti yang ditemukan pada masing-masing individu. Elena Vtorova, menurut Gatot, dijerat pasal kepemilikan narkotika karena terbukti menguasai ganja seberat sembilan gram beserta wadah kotak berwarna putih. Karena kepemilikan melebihi batas lima gram, Elena terancam sanksi pidana berat.

"Elena melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, dan menguasai ganja dengan berat lebih dari lima gram sebagaimana diatur dalam undang-undang, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal lima tahun penjara," tegas Gatot.

Untuk Svetlana Karmalova (Lana) dipastikan dari hasil penyelidikan dan tes laboratorium menunjukkan bahwa ia positif menggunakan ganja. Namun, penyidik tidak menemukan keterlibatan Lana dalam jaringan maupun indikasi sebagai pengedar.

"Saudara Lana ini positif menggunakan ganja tetapi statusnya sebagai pemakai, tidak terlibat jaringan, dan tidak terindikasi pengedar. Sehingga terhadap Lana dilakukan asesmen melalui BNNK untuk selanjutnya menjalani proses pengobatan (rehabilitasi)," jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika oleh WNA di kawasan Wisata Pantai Plengkung, masuk wilayah Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kamar nomor sembilan Bobby's Camp, Pantai Plengkung. Petugas mengamankan kedua WNA yang baru saja selesai mengkonsumsi ganja dan menemukan barang bukti sembilan gram ganja di dalam laci kamar.

Berdasarkan hasil interogasi, barang haram tersebut dibeli oleh tersangka dari Bali sebelum dibawa ke lokasi penginapan.

"Pengakuan tersangka, barang diperoleh dari seseorang dari Bali yang tidak dikenal akrab, hanya mengingat nama panggilannya antara Jill atau Phil. Barang tersebut kemudian dibawa masuk ke Banyuwangi," pungkas Gatot. (hoa/far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Stasiun Gambir, Kerugian Capai Rp200 Juta

Terungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Stasiun Gambir, Kerugian Capai Rp200 Juta

Insiden kebakaran sempat melanda Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/11) malam. 
Hasil Super League 2026-2027: PSS Masih di Zona Merah usai Ditahan Imbang Bhayangkara FC 1-1

Hasil Super League 2026-2027: PSS Masih di Zona Merah usai Ditahan Imbang Bhayangkara FC 1-1

Harapan PSS Sleman menjauh dari zona degradasi kembali tertunda setelah gagal memaksimalkan laga kandang usai ditahan imbang Bhayangkara FC di Super League.
Viral Pemotor Hajar Pria Berjaket Ojol hingga Terkapar di Kelapa Gading, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Viral Pemotor Hajar Pria Berjaket Ojol hingga Terkapar di Kelapa Gading, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket ojol menjadi korban pemukulan oleh pengendara motor di kawasan Kelapa Gading viral di media sosial.
Hasil Super League 2026-2027: Irfan Jaya Nyekor Lagi, Bali United Pesta Gol 3-0 Lawan Persik dan Pepet Persija di Puncak

Hasil Super League 2026-2027: Irfan Jaya Nyekor Lagi, Bali United Pesta Gol 3-0 Lawan Persik dan Pepet Persija di Puncak

Bali United meraih kemenangan meyakinkan saat menjamu Persik Kediri pada pekan kesembilan Super League 2026-2027. Irfan Jaya jadi bintang usai cetak satu gol.
Usai 13 Hari Dirawat, Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Meninggal Dunia

Usai 13 Hari Dirawat, Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Meninggal Dunia

Pemuda berinisial LAA (17) yang dibakar neneknya berinisial M (64) di kawasan Bojongsari, Depok, pada Senin (26/10), telah meninggal dunia.
Kompetisi Memasak Pertamina BGCC 2026 Tuntaskan Babak Final, Angkat Tema Kuliner Nusantara

Kompetisi Memasak Pertamina BGCC 2026 Tuntaskan Babak Final, Angkat Tema Kuliner Nusantara

Ajang kompetisi memasak Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026 telah mencapai babak puncak pada Sabtu (7/11). 

Trending

Hendak Nonton Persib ke Semarang, Mobil Rombongan Bobotoh Kecelakaan di Tol Tegal Satu Orang Meninggal Dunia

Hendak Nonton Persib ke Semarang, Mobil Rombongan Bobotoh Kecelakaan di Tol Tegal Satu Orang Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti para pendukung Persib Bandung. Mobil yang membawa rombongan Bobotoh kecelakaan di KM 282 Jalur A Tol Tegal, Jawa Tengah, Minggu (8/11).
Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar Duka, Yuliana Winata Ibunda Tomy Winata Owner Hotel Borobudur Jakarta Meninggal Dunia

Kabar duka, Yuliana Winata ibunda dari Tomy Winata founder Artha Graha Peduli sekaligus owner Hotel Borobudur Jakarta, meninggal dunia.
Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Seorang nenek diarak warga akibat diduga menggasak sejumlah sembako demi kebutuhan hidup di Pasar Sabtu, Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo mengakhiri kiprahnya bersama tim nasional Portugal mendapat banyak ucapan dari dunia sepak bola. Namun, absennya respons La Pulga Lionel Messi
Partai Gelora Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen dan Penyederhanaan Administrasi Pemilu 2029

Partai Gelora Dorong Parliamentary Threshold 0 Persen dan Penyederhanaan Administrasi Pemilu 2029

Wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali menjadi perhatian menjelang Pemilu 2029.
Bung Ropan Ungkap Keunggulan Balsa Sekulic Dibanding Ramon Tanque di Persib Bandung

Bung Ropan Ungkap Keunggulan Balsa Sekulic Dibanding Ramon Tanque di Persib Bandung

Pengamat sepak bola nasional, Ronny Pangemanan atau Bung Ropan, mengungkapkan keunggulan Balsa Sekulic dibandingkan Ramon Tanque saat perkuat Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT