News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bechi Jalani Pembebasan Bersyarat, Pendamping Korban Soroti Perlindungan dan Trauma Korban

Pembebasan bersyarat (PB) Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santri, kembali menjadi sorotan.
Rabu, 23 September 2026 - 16:30 WIB
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santrinya di Jombang.
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

“Kami berharap fasilitasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga berjalan seiring dengan pemenuhan keadilan bagi para korban,” kata Palupi.

Ia juga menyinggung latar belakang Bechi yang disebut memiliki jaringan luas di berbagai bidang. Menurut Palupi, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya memastikan sistem perlindungan terhadap korban benar-benar berjalan selama masa pembebasan bersyarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendamping korban, lanjut dia, akan terus melakukan komunikasi dan memberikan pendampingan apabila terdapat perkembangan baru.

Palupi menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak warga binaan harus tetap berjalan beriringan dengan hak korban untuk mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan pemulihan.

Kasus yang menjerat Bechi bermula dari laporan seorang korban berinisial NA pada 2017 terkait dugaan pencabulan. Saat itu, proses penyidikan sempat dihentikan karena penyidik menilai alat bukti yang tersedia belum mencukupi.

NA kemudian kembali melaporkan Bechi pada 29 Oktober 2019. Dalam laporan tersebut, dugaan pencabulan disebut berkaitan dengan modus transfer ilmu terhadap santri.

Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, termasuk Pasal 285 dan Pasal 294 KUHP.

Perkara tersebut berkembang setelah muncul sejumlah laporan lainnya. Pada 2022, penanganan kasus kemudian diambil alih Polda Jawa Timur.

Sebelum proses hukum berlanjut, Bechi sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan tersebut ditolak. Upaya praperadilan juga diajukan di Pengadilan Negeri Jombang, namun kembali tidak dikabulkan.

Polisi kemudian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Bechi pada Januari 2022. Upaya penangkapan berlangsung hingga Juli 2022. Pada 3 Juli, polisi sempat mengejar kendaraan yang diduga membawa Bechi. Namun, upaya tersebut belum berhasil.

Empat hari kemudian, aparat gabungan mengepung kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang. Operasi tersebut melibatkan sekitar 600 personel dan berlangsung selama berjam-jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam operasi itu, sekitar 320 orang diamankan karena disebut berusaha menghalangi petugas. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan anak-anak.

Setelah pencarian berlangsung hingga malam, Bechi akhirnya menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB. Perkara kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum menuntut Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan pada 10 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sistem Pangan Lokal untuk MBG di Daerah 3T Diperkuat, BSKDN Ajak Kemendes PDT hingga BNPP Kolaborasi

Sistem Pangan Lokal untuk MBG di Daerah 3T Diperkuat, BSKDN Ajak Kemendes PDT hingga BNPP Kolaborasi

BSKDN Kemendagri menegaskan bahwa implementasi MBG di wilayah 3T membutuhkan pendekatan yang adaptif dan inklusif dengan mempertimbangkan berbagai kondisi.
Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan Dalam Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan Dalam Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka akses ketenagakerjaan bagi masyarakat luas melalui program Bursa Kerja Online. 
Resmi Gabung Persija, Berapa Gaji Marselino Ferdinan?

Resmi Gabung Persija, Berapa Gaji Marselino Ferdinan?

Gelandang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan resmi berlabuh ke Persija Jakarta setelah berkarier di Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Berapa gajinya?
Terbakar Api Cemburu, Suami di Mamuju Tega Aniaya Istri Pakai Sajam hingga Sekap Korban di Rumah Kosong

Terbakar Api Cemburu, Suami di Mamuju Tega Aniaya Istri Pakai Sajam hingga Sekap Korban di Rumah Kosong

Seorang suami inisial TJ melakukan penganiayaan dan KDRT hingga menyekap istri, C (16) sampai babak belur di rumah kosong di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Megawati Hangestri Jadi Panutan di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Pesannya

Megawati Hangestri Jadi Panutan di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Pesannya

Memasuki musim ketiganya di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri tak hanya diproyeksikan sebagai mesin poin Hyundai Hillstate. Pengalaman Megatron di Korea.
H-2 Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, AFC Prediksi Nasib Timnas Indonesia

H-2 Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, AFC Prediksi Nasib Timnas Indonesia

AFC menilai Timnas Indonesia tak akan mudah menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 meski bermain di kandang dan diperkuat banyak pemain abroad dari Eropa.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT