News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, 77 Rekening Rp81,5 Miliar Diblok

Ditressiber Polda Jatim bongkar dugaan jaringan penipuan daring atau online scam berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto, diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Jumat, 25 September 2026 - 10:15 WIB
Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar dugaan jaringan penipuan daring atau online scam berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi, kerugian sementara korban mencapai Rp12,9 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban dan pihak lain yang terlibat.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9).

Selain mengungkap pelaku, penyidik memblokir dan menyita dana dari 77 rekening bank penampung hasil kejahatan,  dengan nilai mencapai Rp81,5 miliar.

Atas temuan rekening penampung dengan nilai yang fantastis, polisi menduga jumlah korban cukup banyak, dan diminta untuk segera membuat laporan polisi, untuk memudahkan penyidik dan mengembangkan kasus yang melibatkan jaringan internasional ini.

Modus jaringan ini bermula dari iklan investasi yang disebarkan melalui media sosial. Korban kemudian diarahkan masuk grup WhatsApp yang menawarkan pembelajaran dan aktivitas trading saham, serta kripto dengan iming-iming keuntungan 30 persen hingga 200 persen.

Korban selanjutnya diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.

Setelah menyetor modal, saldo korban terlihat bertambah secara digital. Namun saat hendak melakukan penarikan, korban tidak dapat mencairkan dana dan justru diminta membayar sejumlah uang dengan alasan denda pelanggaran aturan trading.

“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” jelas Nanang.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto mengatakan, tiga tersangka memiliki peran berbeda. FR diduga membantu membuat perusahaan dan rekening nominee untuk menampung dana. KPP diduga memberikan instruksi kepada FR mencari identitas yang digunakan untuk pendirian perusahaan dan pembukaan rekening.

Tersangka KPP juga diduga mengirim lebih dari 10 telepon seluler berisi akun trader kripto dan aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” kata Bimo.

Sementara WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan serta membantu membangun lapisan rekening nominee kripto dan korporasi.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujar Bimo.

Dalam perkara ini, polisi menyita tiga laptop, enam telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, dan satu token bank.

Penyidik juga menerapkan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan melakukan asset tracing bersama PPATK. Diketahui salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut tercatat memiliki mutasi transaksi Rp3,19 triliun sepanjang 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi transaksi dan tidak serta-merta menunjukkan kerugian korban maupun keuntungan tersangka.

“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Bimo.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan di luar Indonesia, mengingat kegiatan online scam investasi trading ini dikendalikan dari luar negeri. (sha/hen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Bukan Soal Kartu Merah, Ini Respons Gavin Lee usai Singapura Tumbang dari Timnas Indonesia

Singapura kalah 0-2 dari Timnas Indonesia, Gavin Lee tak mau persoalkan kartu merah dan penalti. Ia menegaskan mentalitas tim harus terjaga hingga Piala Asia.
Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Bikin Libero Hyundai Hillstate Terpukau, Power Smash Megatron Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kualitasnya di hadapan rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate. Libero utama tim, Kim Yeon-gyeon, mengaku terpukau power.
Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Dedi Mulyadi Sambut Baik FIFA ASEAN Cup 2026 diselenggarakan di Jawa Barat: Bisa Berefek ke Ekonomi

Perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026 akan memberikan dampak ganda yang luar biasa bagi masyarakat Jawa Barat.
Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Kehidupan Shio Naga Meningkat, Ramalan Keuangan dan Karier 27 September 2026

Ramalan keuangan dan karier 12 shio 27 September 2026. Kehidupan Shio Naga meningkat, sementara shio lain menghadapi peluang dan tantangan berbeda.
IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

IPW Angkat Bicara Soal Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Ada Batas Kewenangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

Bukan Soal Finishing, John Herdman Ungkap Alasan Timnas Indonesia Minim Tembakan Lawan Singapura

ohn Herdman menjelaskan minimnya tembakan Timnas Indonesia saat melawan Singapura. Menurutnya, skuad Garuda masih membangun ritme dan kombinasi pemain baru.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT