News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wawali Armuji Sidak Bangunan Jalan Rajawali yang Bersengketa, Polisi: Berkas Diteliti JPU

Persoalan penguasaan bangunan di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, masih berproses secara hukum.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 28 September 2026 - 09:10 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Persoalan penguasaan bangunan di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, masih berproses secara hukum. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Minggu (27/9), untuk melihat kondisi bangunan dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Dalam sidak tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan menyampaikan keterangan mengenai dasar penguasaan masing-masing. Persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke kepolisian dan dalam proses penyidikan, salah satu pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rifky menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menurut keterangannya menjadi dasar kepemilikan atas bangunan Nomor 17, 19, dan 21. Ia menyebut properti tersebut diperoleh dari PT Java Motor melalui perikatan jual beli dan Akta Jual Beli (AJB).

“Sertifikat kemudian diterbitkan atas nama saya,” kata Rifky, Minggu (27/9).

Sementara itu, Sri Purwani menyampaikan bahwa keluarganya telah menempati lokasi tersebut sejak sekitar 1970-an. Menurut Sri, keberadaan keluarganya di lokasi itu bermula dari izin atau perintah PT Java Motor.

Dalam sidak tersebut, Sri diminta menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atas lokasi, khususnya bangunan Nomor 19. Namun, dokumen tersebut belum ditunjukkan dalam kesempatan itu.

Persoalan penguasaan bangunan tersebut sebelumnya telah masuk ke proses hukum. Rifky membuat laporan polisi pada Maret 2025 terkait dugaan pengerusakan dan penyerobotan tanah. Dalam proses penyidikan, Sri Purwani kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Rifky juga menyebut terdapat rekaman video yang memperlihatkan empat orang membongkar gembok salah satu bangunan. Menurut dia, rekaman tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari bukti dalam perkara.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap petunjuk jaksa yang disebut meminta penyidik mengembangkan perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban.

“Apa tujuan penyitaan namun tersangka masih menempati dan bahkan memakai tempat tersebut untuk usaha,” ujar Rifky.

Menurut Rifky, objek perkara telah mendapat penetapan penyitaan. Atas dasar itu, ia mempertanyakan penggunaan bangunan tersebut selama proses hukum masih berlangsung.

Rifky juga menyampaikan adanya laporan polisi yang dibuat PT Java Motor pada 2015 terkait bangunan Nomor 19. Ia menyebut perkara tersebut telah berstatus P21. Namun, perkembangan dan status akhir perkara tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada penyidik maupun Kejaksaan.

Ia turut menunjukkan surat pernyataan yang dibuat Oemar, ayah Sri yang telah meninggal dunia, pada 2007. Menurut Rifky, surat tersebut berkaitan dengan permintaan tambahan waktu sebelum Oemar dan keluarganya meninggalkan bangunan Nomor 19.

“Waktu itu Oemar, ayahnya Sri, pernah meminta perpanjangan waktu saat disuruh pergi dari bangunan nomor 19 oleh PT Java Motor. Alasannya istrinya sedang sakit. Karena itu, pihak PT memberikan waktu,” ungkapnya.

Rifky menyatakan pihaknya berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional serta seluruh petunjuk jaksa ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Sri Purwani belum menunjukkan dokumen yang disebut menjadi dasar penguasaan bangunan tersebut saat diminta dalam sidak. Keterangan lebih lanjut dari Sri mengenai dasar penguasaan lokasi juga belum diperoleh.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung membenarkan status Sri Purwani sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyerobotan lahan tersebut.

“Benar tersangka atas nama SP. Berkas sedang dalam penelitian JPU. Proses penyidikan masih terus berjalan, untuk update akan kami informasikan kembali, Mas,” kata David.

Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, status kepemilikan dan penguasaan atas bangunan yang disengketakan belum menjadi kesimpulan akhir dalam perkara tersebut. Penentuan mengenai hak masing-masing pihak akan bergantung pada dokumen, alat bukti, serta proses hukum yang berjalan. (sha/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Pelatih Timnas Jerman, Jurgen Klopp, mengatakan bahwa kekalahan dari Yunani adalah bagian dari proses pembelajaran. Ini merupakan kekalahan perdana Der Panzer dari Yunani sepanjang sejarah.
Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penjelasannya soal pernyataan orang kaya tidak boleh tinggal di kompleks orang kaya. 
Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral di media sosial TikTok seorang istri yang bongkar perselingkuhan suaminya dengan guru di Sumedang dengan modus kirim pesan lewat aplikasi kirim uang Gopay
Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil melaju ke final bulu tangkis Asian Games 2026. Ganda putra tanah air pun berpotensi amankan medali emas.
Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir yang melanda India Utara, menyebabkan 56 orang tewas dan 46 orang lainnya terluka. 
Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus menetapkan lima tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020. 

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT