Kasus Pelemparan Anak Kucing di Rusunawa Probolinggo Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf dan Beri Ganti Rugi
- tvOne - wawan sugiarto
Probolinggo, tvOnenews.com – Kasus pelemparan anak kucing dari lantai lima Rusunawa Bayuangga, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, berakhir damai. Selain menyampaikan permintaan maaf, pelaku juga memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas kematian kucing tersebut.
Mediasi antara Angga Ferly Wibisoni, yang diketahui sebagai pelempar kucing, dan Nafi'a selaku pemilik kucing, dilaksanakan di Polsek Kademangan pada Selasa siang (13/10/2026).
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua RT dan RW Rusunawa Bayuangga. Dalam pertemuan itu, Angga mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya melempar kucing milik Nafi'a dari lantai lima hingga mati.
Kapolsek Kademangan, Kompol Suharsono, mengatakan bahwa mediasi berlangsung lancar dan berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
"Jadi, hari ini kita laksanakan mediasi antara Angga yang melempar kucing dan Nafi'a pemilik kucing. Alhamdulillah, mediasi ini berakhir damai dan tidak ada permusuhan antara keduanya," kata Suharsono.
Selain meminta maaf melalui surat pernyataan, Angga juga memberikan sejumlah uang kepada pemilik kucing sebagai bentuk ganti rugi. Kedua belah pihak turut menandatangani surat pernyataan damai.
"Kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan damai. Semoga dengan kejadian ini, tidak terjadi lagi peristiwa serupa," imbuh Suharsono.
Sebelumnya, aksi pelemparan anak kucing dari lantai lima Rusunawa Bayuangga viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (7/10/2026) itu menyebabkan kucing milik salah satu penghuni rusunawa tersebut mati. (wso/gol)
Load more