Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
- agus wibowo
“Ia akan diberikan sebagian, bukan keseluruhan. Jadi, uang yang diberikan itu tidak sesuai dengan jumlah yang ada di BPJS. Ada yang nominalnya lebih besar,” jelasnya.
Hingga kini, polisi menyebut baru satu orang yang bersedia menjadi saksi dalam perkara tersebut. Penyidik masih berupaya menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang menggunakan jasa pencairan JHT melalui terlapor.
Selain mencari saksi tambahan, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mencocokkan data nominal pencairan dengan jumlah uang yang diterima masing-masing korban. Langkah ini diperlukan untuk memastikan besaran selisih dana sekaligus memperkuat pembuktian perkara.
“Yang mau menjadi saksi baru satu. Nanti kita carikan korban-korban lain yang sudah mencairkan di tempat itu. Kita juga carikan saksi dari BPJS, terutama untuk memastikan mereka mencairkan berapa, yang diberikan berapa, dan selisihnya berapa,” pungkas Choirul.
Hingga saat ini, polisi belum membeberkan secara rinci jumlah korban maupun total kerugian dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta mencocokkan nominal pencairan JHT dengan uang yang diterima masing-masing korban.
Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap jumlah korban dan besaran kerugian secara keseluruhan. Sementara itu, proses hukum masih berjalan dan penetapan tersangka menunggu hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti. (asw/far)
Load more