Gubernur Khofifah Resmikan Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya, Gratis Sepekan untuk Masyarakat dan Semua Koridor bagi Penyandang Disabilitas
- Tim tvone - tim tvone
Malang, tvOnenews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan operasional Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang. Peresmian tersebut dilakukan di halaman Kantor Bupati Malang, Jumat (30/10).
Peresmian dihadiri Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Prosesi peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pemecahan kendi, dilanjutkan pemberangkatan armada Trans Jatim Koridor II.
“Dengan memohon ridho dan berkah Allah SWT, marilah kita bersama-sama melepas pemberangkatan Trans Jatim Malang. Semoga aman, manfaat, barokah,” ujarnya.
Trans Jatim Koridor II Malang Raya melayani rute Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, menuju Gondanglegi, Bululawang, Terminal Tipe B Hamid Rusdi, hingga Terminal Madyopuro, Kota Malang. Koridor sepanjang 36 kilometer tersebut diperkirakan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam.
Untuk mendukung layanan tersebut, disiapkan 15 armada bus dengan 56 titik pemberhentian yang terdiri atas shelter dan rambu bus stop. Kehadiran koridor baru ini melengkapi Koridor I Malang Raya yang telah beroperasi sejak November 2025 dengan rute Terminal Hamid Rusdi–Terminal Landungsari–Terminal Batu.
Kedua koridor tersebut pun terintegrasi. Penumpang dapat berpindah dari Koridor I ke Koridor II maupun sebaliknya tanpa dikenakan tarif tambahan, selama perpindahan dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam sesuai ketentuan layanan.
Tarif reguler Trans Jatim ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 bagi mahasiswa, pelajar, serta santri. Khusus Koridor II Malang Raya, masyarakat dapat menikmati layanan gratis selama satu minggu, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026, sebagai bagian dari sosialisasi layanan.
“Kalau untuk mahasiswa, santri dan pelajar ini tarifnya 2.500 dan untuk yang lain Rp5.000. Ini terkoneksi antara koridor 1 dan 2, sehingga dalam satu tiket asal tidak lebih dari 2 jam mereka bisa melakukan perjalanan dengan keterhubungan dari koridor 1 ke koridor 2 dan tidak membayar transfer dari koridornya,” jelas Khofifah.
Selain itu, Khofifah menetapkan kebijakan tarif gratis untuk semua koridor bagi penyandang disabilitas di seluruh layanan Trans Jatim. Kebijakan berlaku mulai 30 Oktober 2026, mencakup seluruh koridor di kawasan Gerbangkertasusila maupun Malang Raya mulai tanggal 31 Oktober gratis bagi penyandang disabilitas.
Load more