Banyuwangi, Jawa Timur - Sebanyak 132 pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan aparat Polresta Banyuwangi, Senin (20/6/2022). Para pelaku terbagi dalam sejumlah aksi kriminal dan penyakit masyarakat (pekat). Rinciannya, perjudian 20 orang, prostitusi 1 orang, pornografi 5 orang, premanisme 18 orang, penyalahgunaan narkoba 44 orang dan minuman keras 37 orang.
"Total ada 125 laporan, semua berhasil ditangani," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto.
Sasaran operasi pekat ini menyasar bahan peledak dan petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), pornografi dan perjudian.
Satu kasus yang menjadi perhatian polisi adalah prostitusi. Modusnya, pelaku mengirimkan foto sejumlah wanita melalui jejaring media sosial. Begitu ada pelanggan hidung belang, pelaku menawarkan harga. Setelah disepakati, pelaku mengirimkan wanita penghibur. Saat itulah, polisi menyergap pelaku.
"Ada juga pelaku pornografi yang menyebarkan video berkonten pornografi di jejaring media sosial," jelas Wakapolresta.
Selain pornografi, diamankan juga 18 pelaku pungli. Seluruh pelaku diamankan di Polresta Banyuwangi.
Load more