News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbulkan Kegaduhan, Sejumlah Cafe Makanan dan Minuman Diduga Langgar Operasional Perijinan

Sejumlah kafe makanan dan minuman di Kabupaten Lamongan diduga melanggar operasional perijinan. Pasalnya, kafe yang awalnya berizin hanya menjual makanan dan minuman, diduga menyediakan dan menjual minuman keras, hingga ada yang menyediakan hiburan live DJ.
Senin, 20 Juni 2022 - 18:16 WIB
sejumlah kafe makanan dan minuman, diduga langgar ijin
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Lamongan, Jawa Timur - Sejumlah kafe makanan dan minuman di Kabupaten Lamongan diduga melanggar operasional perijinan. Pasalnya, kafe yang awalnya berizin hanya menjual makanan dan minuman, diduga menyediakan dan menjual minuman keras, hingga ada yang menyediakan hiburan live DJ.

Karena tidak sesuai dengan operasional dan protes sejumlah warga, Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan berencana akan memanggil lima dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan soal keberadaan cafe yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat dinas tersebut yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Bagian Hukum.

“Pemanggilan dinas tersebut, sebagai upaya untuk menindaklanjuti pengaduan atas keberadaan cafe yang dinilai meresahkan masyarakat,” ujar kata Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri.

Untuk diketahui bahwa, pengaduan tersebut berisi tentang salah satu cafe di kawasan Lamongan Kota yang menggelar aktivitas live DJ, yang diduga menjual dan menyajikan minuman beralkohol. Suara dari musik live DJ tersebut menimbulkan kegaduhan atau menggangu kenyamanan masyarakat di lingkungan setempat.

"Kita kemarin itu, membahas perizinan cafe yang diadukan masyarakat sekitar," kata Hamzah Fansyuri, Senin (20/6).

Diungkapkan Hamzah, dari pembahasan itu, pihaknya memperoleh hasil bahwa cafe itu hanya mengantongi izin menjual makanan dan minuman, tanpa adanya izin tempat hiburan atau karaoke. 

"Cafe itu, hanya menjual makanan dan minuman yang non alkohol. Sedangkan izin karaoke dan live musik DJ, mereka tak mengantongi," ujar Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lamongan.

Tempat hiburan karaoke di Kabupaten Lamongan yang memiliki izin hanya ada satu, Hamzah menyebutkan, Nav Lamongan. Selain Nav Lamongan, kata Hamzah, belum ada yang memiliki izin.

"Nah, kalau live musik yang sifatnya menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat itu memang tidak diperbolehkan," tuturnya. 

Hamzah juga menjelaskan, perizinan mengenai penjualan minuman keras baik itu diminum di tempat atau dibawa pulang itu diranahnya ada dua yakni, provinsi dan kabupaten. 

"Untuk ijin minuman keras yang kadar alkoholnya di atas 5 persen bukan ranahnya kabupaten. Kalaupun minuman itu diminum di lokasi maka izinnya berupa bar, yang masuk kategori izin menengah atau ranah provinsi," katanya. 

Mengenai keberlakuan izin awal yang dulunya ditandatangani oleh Bupati harus dimigrasi ke NIB (Nomor Induk Berusaha), tutur Hamzah, kini sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) dan dinilai lebih memudahkan kepada para pengusaha, karena pengajuannya langsung ke pusat.

"Kami harap cafe yang izinnya itu hanya ditandatangani Bupati harus dimigrasi ke OSS. Apakah bertenggang waktu atau apakah harus diupdate. Karena tempat hiburan karaoke di Kabupaten Lamongan itu kan tidak hanya satu, Hamzah menambahkan, maka diberlakukan persamaan peraturan,” ujarnya. 

"Artinya, usaha yang bentuknya sama harus ditinjau ulang kalau memang tidak memiliki izin. Baik itu izin usaha, izin minuman beralkohol dan izin musik live DJ," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minggu depan, Hamzah menyampaikan, Komisi A DPRD Lamongan kembali melakukan hearing dengan Disperindag, Disparbud, Satpol PP, Bagian Hukum, dan DPMPTSP Lamongan. 

"Keempat dinas itu, kami minta untuk menyiapkan datanya, sehingga hearing selanjutnya bukan pembahasan lagi. Tapi bagaimana konsep pelaksanaan untuk mendisiplinkan cafe-cafe tersebut," tutup Hamzah, yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Lamongan tersebut. (mmr/hen)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT