News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BB TNBTS Angkat Bicara Soal Permintaan Uang Pelaku Wisata di Bromo

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) angkat bicara soal adanya pelaku jasa wisata persewaan kuda yang meminta uang ke pengunjung saat melakukan pengambilan gambar
Selasa, 21 Juni 2022 - 17:15 WIB
BB TNBTS Angkat Bicara Soal Permintaan Uang Pelaku Wsata di Bromo
Sumber :
  • antara

Jawa Timur - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) angkat bicara soal adanya pelaku jasa wisata persewaan kuda yang meminta uang ke pengunjung saat melakukan pengambilan gambar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Sarif Hidayat di Kota Malang yang mengatakan bahwa penyedia jasa wisata berkuda dan jasa lainnya di kawasan merupakan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika melihat dari isi video itu, diduga kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman penyedia jasa wisata berkuda dengan pengunjung," ujar Sarif Hidayat Selasa (21/6/2022).

Sebelumnya beredar rekaman video dengan durasi 27 detik yang menunjukkan adanya pemungutn uang dari penyedia jasa wisata berkuda ke wisatawan yang tengah mengambil gambar di kawasan taman nasional.

Video tersebut melihatkan pelaku jasa wisata berkuda meminta uang sebesar Rp 50 ribu ke wisatawan yang merekam aktivitas tersebut.

Sontak video itu viral dan dianggap mengurangi kenyamanan wisatawan saat berada di Bromo.

Sarif mengatakan bahwa video tersebut memicu perdebatan akibat penyedia jasa wisata berkuda yang meminta uang ke salah satu wisatawan di Kawasan Taman Nasional BB TNBTS juga telah melakukan penelusuran demi mendapatkan penjelasan.

"BB TNBTS telah berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin, agar pelaku jasa wisata itu dapat menjalankan usaha sesuai aturan, menjaga ketertiban dan melayani pengunjung dengan baik," kata Sarif.

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian sesungguhnya bukan gambaran umum dari perilaku penyedia wisata berkuda di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Mengenai aktivitas meminta uang tersebut tidak berkaitan dengan tarif yang ditentukan di kawasan.

"Ini bukan gambaran perilaku umum penyedia jasa wisata berkuda di taman nasional. Serta tidak ada kaitannya dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau tarif masuk dan kegiatan di kawasan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sarif menegaskan bahwa perbaikan kualitas pelaku jasa wisata di Kawasan Taman Nasional adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo.

"Untuk menjaga situasi wisata yang kondusif, BB TNBTS mengimbau agar para pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung dengan menjunjung tinggi etika dan kesopanan," pungkasnya. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT