News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Jual Beli Jabatan Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

Menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 5 tahun, seorang buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Batu berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan Kejati bersama Kejaksaan Negeri Batu. DPO bernama Budiono Iksan, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Godean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumat, 24 Juni 2022 - 15:26 WIB
buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Batu berhasil ditangkap
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 5 tahun, seorang buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Batu berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan Kejati bersama Kejaksaan Negeri Batu. DPO bernama Budiono Iksan, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Godean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/6). 

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, membenarkan, timnya bersama Tabur Kejati telah menangkap DPO kasus korupsi rekayasa atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Batu pada tahun 2002.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar mas, DPO bernama Budiono Iksan itu kita tangkap persembunyiannya di Jogjakarta, Tersangka berhasil ditangkap setelah diintai oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati dan Kejaksaan,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan terpidana Budiono Iksan selaku Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu Tahun 2002 – 2004, berawal pada hari Senin (21/6). Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.

Lebih lanjut Kejari menambahkan, setelah dilakukan Operasi Intelijen berupa pengintaian oleh tim gabungan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diketuai Andrianto Budi Santoso bersama Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan Tim Tabur Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Batu yang diketuai Edi Sutomo, selama 4 hari di Yogyakarta, terpidana Budiono Iksan akhirnya ditangkap sedang berada di kebun dekat rumah kontrakan terpidana.

Tersangka dijerat Tindak Pidana Korupsi setelah melakukan  rekayasa proses kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada tahun 2002. Pada saat itu tersangka Budiono Iksan menjabat sebagai Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu bersama dengan terpidana Herry Satmoko selaku Kasubag Mutasi pada Kabag Kepegawaian Pemkot Batu.

"Tindak pidana tersangka telah menyuruh melakukan atau turut serta melakukan suatu perbuatan rekayasa dalam kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS Kota Batu tidak berdasarkan pada peraturan yang berlaku yakni : PP no 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, telah melakukan rekayasa dengan cara. SK kenaikan pangkat PNS yang ditetapkan Walikota Batu sebagai bahan kelengkapan kenaikan pangkat PNS berikutnya telah direkayasa dengan menarik mundur (anti dater) terhitung mulai tanggal (TMT) pangkat atau golongan ruang terakhir serta telah direkayasa dengan mencantumkan jabatan struktural fiktif," kata Agus, Jumat (24/6).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investasi Aman dan Terjangkau, ORI029 Hadir di bank bjb

Investasi Aman dan Terjangkau, ORI029 Hadir di bank bjb

bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemudahan akses investasi bagi masyarakat di berbagai lapisan.
Songket Asli Banyuasin Tergerus Zaman, Pengrajin Desa Merah Mato Kesulitan Pemasaran

Songket Asli Banyuasin Tergerus Zaman, Pengrajin Desa Merah Mato Kesulitan Pemasaran

Di tengah derasnya arus modernisasi, Desa Merah Mato, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, masih bertahan menjaga warisan budaya lokal
Kevin Diks Tak Kunjung Main Bersama Borussia Monchengladbach, John Herdman Ambil Tindakan

Kevin Diks Tak Kunjung Main Bersama Borussia Monchengladbach, John Herdman Ambil Tindakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengabarkan bahwa dirinya mengunjungi Borussia Monchengladbach. Kevin Diks masih belum bermain bersama klub asal Jerman tersebut.
Pembangunan Konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Capai 82 persen, Target Penyelesaian pada Semester I 2027

Pembangunan Konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Capai 82 persen, Target Penyelesaian pada Semester I 2027

Progres pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok–Kota MRT Jakarta telah mencapai 82 persen sehingga target penyelesaian pekerjaan pada semester I 2027.
Dokumen Rahasia DOJ Ungkap Misteri Kiswah yang Dikirim ke Jeffrey Epstein

Dokumen Rahasia DOJ Ungkap Misteri Kiswah yang Dikirim ke Jeffrey Epstein

Dokumen rahasia DOJ ungkap pengiriman Kiswah Ka’bah ke Jeffrey Epstein. Korespondensi 2017 ini memicu pertanyaan global soal artefak suci tersebut.
Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung

Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung

​​​​​​​Reaksi jujur pihak Denada saat mengetahui Ressa Rizky Rossano ingin satu KK dengan ibu kandungnya. Kuasa hukum menegaskan hal itu di luar gugatan.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT