News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PWNU Nilai Nikah Beda Agama Tidak Bisa Diterima Baik Hukum Islam Dan Hukum Negara

Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan nikah beda agama untuk dicatatkan dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil terus menuai kontroversi
Jumat, 24 Juni 2022 - 16:29 WIB
Nikah Beda Agama, PWNU Nilai Tidak Bisa Diterima Baik Hukum Islam Dan Hukum Negara
Sumber :
  • Samsul Huda

Surabaya, Jawa Timur - Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan tentang nikah beda agama untuk dapat dicatatkan dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil, terus menuai kontroversi. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi massa keagamaan terbesar, melalui PWNU Jatim turut bereaksi atas putusan tersebut.

PWNU Jatim menilai bahwa nikah beda agama dalam islam sudah tegas dilarang, kecuali mereka dalam satu iman, konsep tersebut jelas termaktub dalam Al-Quran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris PWNU Jatim kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait dengan nikah beda agama, tentu dalam syariat islam sudah tegas dilarang. Jadi tidak boleh menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Itu konsep Al-Qur’an seperti itu.” terang Wakil Sekretaris PWNU Jatim Hasan Ubaidillah, saat ditemui di kantor PWNU Jatim.

Sementara dalam konsep fiqih, ada pendapat ulama yang membolehkan, namun tentunya dengan syarat tertentu. Dimana seorang lelaki muslim, diperbolehkan menikah dengan kafir, namun wanita tersebut merupakan ahlul kitab secara temurun. 

Namun konsep tersebut tidak berlaku di Indoensia, seperti pernikahan Presiden Palestina Yaseer Arafat dengan seorang wanita Kristen Koptik.

“Dalam kitab fatkhul wahab itu dijelaskan, dan tidak diperbolehkan menikah dengan kafiro (perempuan yang kafir) kecuali kafir kitabiyah yang kholisoh, atau kafir kitabiyah yang murni. Tapi itu konteksnya tidak di Indonesia.” tambah Hasan.

Atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama ini, PWNU Jatim akan kembali melakukan kajian lebih mendalam, meski sebelumnya sudah ada kajian terkait persoalan tersebut. 

“PWNU Jatim, akan membawa persoalan ini kedalam rapat harian,” imbuh Hasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

NU sebagai organisasi keagamaan, akan memberikan masukan kepada pemerintah, terutama dalam persoalan ini adalah Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, untuk melakukan telaah kembali terhadap putusan hakim tersebut.

“Tentunya sebagai kekuatan civil socity atau ormas keagamaan, akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah, khususnya di Mahkamah Agung atau ke Komisi Yudisial untuk melakukan kajian atau telaah terhadap putusan hakim tersebut. Jangan-jangan memang ada kelalaian atau ada hal-hal yang melatar belakangi keputusan hakim tersebut.” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT