News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

24 Sapi Perahnya Terpapar PMK, Peternak di Pasuruan Ngadu ke Wakil ketua DPRD Jatim

Akibat hantaman wabah penyakit mulut dan kuku (PMK),peternak asal Dusun Kumbo,Desa Telogosari,Kecamatan Tutur,Kabupaten Pasuruan,ngadu ke wakil ketua DPRD Jatim
Senin, 4 Juli 2022 - 14:45 WIB
Peternak sapi di Pasuruan
Sumber :
  • tvone - syamsul huda

Surabaya, Jawa Timur - Akibat hantaman wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), peternak asal Dusun Kumbo, Desa Telogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, mengeluh ke wakil ketua DPRD provinsi Jawa Timur. Pasalnya di Dusun ini merupakan salah satu wilayah yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Saya punya 24 sapi perah, semuanya terpapar PMK. Satu mati, dua potong paksa dan saya jual murah hanya Rp 3 juta. Kami sudah hancur-hancuran mengeluarkan uang untuk membeli obat herbal, sedangkan pemerintah hanya memberi bantuan antibiotik dan vitamin yang sebenarnya tidak optimal sekarang juga sudah tidak memberi," kata Jafar shodiq, saat mengadu ke Anwar Sadad, wakil Kteua DPRD Jatim dari Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jafar juga menjelaskan, antibiotik dan vitamin belum optimal untuk penyembuhan hewan ternak yang terpapar PMK. Menurutnya, obat herbal menjadi opsi peternak untuk mengatasi untuk bisa bertahan dari wabah PMK ini, dan itu harus beli sendiri, sehingga peternak harus kembali menguluarkan dana ekstra.

"Kemarin beli obat herbal itu satu harganya Rp 250 ribu satu ekor, kadang ada yang butuh 3 obat herbalnya untuk satu ekor jadi Rp750 ribu. Itu kita berat, ketambahan untuk pemulihan hewan ternak, kita butuh beli konsentrat sapi per hari 2 karung yang harganya Rp 210 ribu per karung," bebernya.

Akibat wabah PMK ini pula, puluhan sapi perah milik Jafar tidak bisa memproduksi susu, dan kalaupun ada, pihak pabrik tidak bisa menerima susu dari sapi perahnya, padahal sebelum serangan wabah PMK, 24 sapi perah miliknya bisa memperoduksi 200 liter susu perharinya.

"Karena ada sapi saya pulih, namun susunya keluar tapi ada kandungan antibiotik, itu ditolak oleh pabrik. Otomatis ya di sini banyak susu sapi dibuang karena mengandung antibiotik, kan bahaya untuk anak-anak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jafar berharap kepada Gus Anwar Sadad agar ada solusi kepada peternak sapi. Dan keluhan peternak ini bisa diteruskan kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama bantuan konsentrat untuk meringankan beban para peternak.

Sementara itu, menyikapi keluhan peternak asal pasuruan Jawa timur ini, Gus Sadad akan mendesak Pemprov Jatim lebih serius dalam menangani PMK. Mengingat wabah PMK menyebabkan banyak peternak kehilangan pemasukan, dan kehilangan hewan ternaknya, karena terserang wabah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT