News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politis NasDem Jadi Tersangka Kasus Pernikahaan Manusia dan Kambing, Saiful: Kami Ikuti Proses Hukum

Pasca penetapan Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dalam pernikahan manusia dan kambing
Senin, 18 Juli 2022 - 08:51 WIB
Dua tersangka SF dan SA terkait pernikahan manusia dan kambing telah ditahan Polres Gresik
Sumber :
  • Tim tvOne/M.Habib

Gresik, Jawa Timur - Pasca penetapan Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari fraksi NasDem sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dalam pernikahan manusia dengan kambing, ketua DPD NasDem Kabupaten Gresik, Saiful Anwar, menegaskan partainya menyerahkan proses hukum yang membelit anggota fraksinya, sepenuhnya ke pihak berwajib.

"Kami, Nasdem menyikapi kasus yang membelit salah satu anggota kami di DPRD Gresik mengalir saja. Kami tak pernah intervensi. Kami serahkan kepada pihak berwajib Polres Gresik untuk menangani sesuai prosedur yang berlaku," ujar Saiful Anwar kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, dirinya saat ini tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebab, kasus hukum masih berjalan. Prosesnya masih panjang.

"Kan sekarang masih di tingkat penyidikan Polres Gresik. Belum P-21 (berkas dinyatakan lengkap) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Meski surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim," papar Saiful.

Dikatakan Saiful, setelah dari kejaksaan masih harus dikirim ke pengadilan negeri (PN) untuk sidang, hingga ada putusan hukum tetap (inkracht).

"Jadi, masih panjang. Masih lama prosesnya. Makanya, kita tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah," terangnya.

Saiful menegaskan, NasDem menjunjung tinggi supremasi hukum di negeri ini. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis yang telah menangani perkara tersebut sesuai dengan role hukum dan menjamin tidak ada campur tangan maupun intervensi dari pihak mana pun, termasuk partai politik.

"Selaku Ketua NasDem Gresik saya sangat apresiasi," sambungnya.

Di sisi lain, hingga kini Saiful mengaku belum tahu siapa yang menjadi tersangka utama dari empat orang tersangka yang telah ditetapkan Polres Gresik dalam kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing pada 5 Juni 2022 silam.

"Dari empat tersangka yakni NH, SA, AS, dan S yang dikenakan Pasal 176a KUHP tentang penistaan agama dan UU ITE, kan belum itu Polres Gresik mempublikasikan tersangka utamanya. Iya kan?" cetusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Saiful, dalam kasus yang menggemparkan masyarakat itu pasti ada yang memiliki peran utama. Yaitu orang yang mempunyai ide untuk membuat ritual pernikahan nyeleneh itu.

"Dari empat tersangka itu, saya belum tahu siapa tersangka utamanya, sebab hal itu pasti akan mempengaruhi putusan jeratan hukuman nantinya," tutupnya.(mhb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT