GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penghardik dan Gebrak Mobil di Malang, Ternyata Residivis

Agus Hartoyo (33) pemuda gebrak mobil yang viral di media sosial telah ditangkap Polres Malang di Blitar, Rabu (20/7). Pelaku ternyata seorang residivis
Kamis, 21 Juli 2022 - 18:14 WIB
seorang pemuda penggebrak mobil yang viral di medsos, seorang residivis
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Agus Hartoyo (33) pemuda gebrak mobil yang viral di media sosial telah ditangkap Polres Malang di Blitar, Rabu (20/7). Pelaku ternyata seorang residivis.

"Tersangka Agus Hartoyo ini merupakan residivis kasus penadahan handphone pada tahun 2013," kata Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, saat melakukan rilis di halaman Polres Malang (21/7). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka Agus Hartoyo, lanjut Kapolres Malang, merupakan seorang pengamen dan sering mengamen di sekitar rumah warga Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir.

"Jadi saat kejadian hari Sabtu (16/7) sepulang mengamen, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh minuman beralkohol," terangnya.

Pelaku merasa tersinggung oleh korban yang berhenti mendadak, sehingga tersangka mengejar mobil korban dan menggebrak.

"Akibatnya korban beserta anaknya mengalami ketakutan serta kedua anaknya menangis ketakutan," pungkasnya.

Dalam penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu motor Honda Beat warna biru putih, satu buah topi berwarna hitam biru, satu buah jaket dan satu buah gitar kecil berwarna kuning.

"Semua barang bukti sesuai dalam rekaman video saat pelaku melakukan aksinya," ungkap Ferli.

Pelaku dijerat Pasal 335 ayat ke 1 KUHP dan pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang siapa secara melawan hukum melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk menyuruh melakukan atau tidak melakukan terhadap seseorang dihukum penjara selama-lamanya satu (1) tahun," katanya. 

"Kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak, dipidana penjara paling lama tiga tahun enam (6) bulan," pungkasnya. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Kejar George Russell, Charles Leclerc Akui Ferrari Tak Cukup Kuat di F1 GP Australia 2026

Gagal Kejar George Russell, Charles Leclerc Akui Ferrari Tak Cukup Kuat di F1 GP Australia 2026

Charles Leclerc finis ketiga di F1 GP Australia 2026.
Wakaf Alquran Terus Berlanjut, Sinar Mas Salurkan 1.000 Mushaf untuk Santri Ponpes Al-Nahdlah di Depok

Wakaf Alquran Terus Berlanjut, Sinar Mas Salurkan 1.000 Mushaf untuk Santri Ponpes Al-Nahdlah di Depok

Secara simbolis, sebanyak 1.000 mushaf Alquran diserahkan Sinar Mas kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, KH M Asrorun Ni’am Sholeh, di Depok, Jawa Barat.
Kenang Vidi Aldiano, Yura Yunita Ungkap Keinginan yang Belum Sempat Terwujud Bersama

Kenang Vidi Aldiano, Yura Yunita Ungkap Keinginan yang Belum Sempat Terwujud Bersama

Yura Yunita mengenang Vidi Aldiano dengan kisah haru. Ia mengungkap mimpi mereka untuk berhaji bersama yang belum sempat terwujud.
Jadi Kambing Hitam Atas Kekalahan 3-1, Maarten Paes Berani Kritik Ajax

Jadi Kambing Hitam Atas Kekalahan 3-1, Maarten Paes Berani Kritik Ajax

Ajax kalah dari FC Gronigen dengan skor 3-1 pada Sabtu (8/3/2026). Hal ini pun membuat Ajax tertahan di peringkat ketiga dengan 44 poin, hanya selisih satu poi dari NEC Nijmegen yang masih memiliki satu pertandingan tersisa.
Konflik Iran-AS, DPR Soroti Dampaknya ke UMKM: Ekspor 50 Ribu Sarung Tegal ke Afrika Batal, Pengusaha Menjerit

Konflik Iran-AS, DPR Soroti Dampaknya ke UMKM: Ekspor 50 Ribu Sarung Tegal ke Afrika Batal, Pengusaha Menjerit

Konflik bersenjata antara Iran dan koalisi Amerika Serikat–Israel ternyata berdampak hingga ke pelaku usaha kecil di daerah Indonesia.
Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya

Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.

Trending

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Hampir promosi ke tim nasional senior Amerika Serikat, Timnas Indonesia mesti gerak cepat jika berniat naturalisasi eks Werder Bremen berdarah Bali Ethan Kohler
Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta hari ini bisa dipantau secara live dari HP. Simak 7 cara cek titik genangan banjir Jakarta hari ini lewat situs resmi, CCTV, hingga aplikasi JAKI.
Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah ternyata adik ipar Vidi Aldiano. Simak kisah hubungan keluarga, kedekatan mereka hingga momen emosional saat Nadin mengenang Vidi.
Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara setelah sang suami, Vidi Aldiano, meninggal dunia diungkap oleh rekan artis usai melayat.
Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Kabar kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia elang FIFA Series 2026 menjadi perbincangan. Bek bertubuh jangkung tersebut dinilai bisa membawa perubahan.
Media Vietnam Berbondong-bondong Soroti Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Mereka Untung Besar

Media Vietnam Berbondong-bondong Soroti Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Mereka Untung Besar

Media Vietnam ramai menyoroti hasil undian Piala AFF U-17 2026 yang menempatkan Vietnam satu grup dengan tuan rumah Indonesia dan Malaysia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT