News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penghardik dan Gebrak Mobil di Malang, Ternyata Residivis

Agus Hartoyo (33) pemuda gebrak mobil yang viral di media sosial telah ditangkap Polres Malang di Blitar, Rabu (20/7). Pelaku ternyata seorang residivis
Kamis, 21 Juli 2022 - 18:14 WIB
seorang pemuda penggebrak mobil yang viral di medsos, seorang residivis
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Agus Hartoyo (33) pemuda gebrak mobil yang viral di media sosial telah ditangkap Polres Malang di Blitar, Rabu (20/7). Pelaku ternyata seorang residivis.

"Tersangka Agus Hartoyo ini merupakan residivis kasus penadahan handphone pada tahun 2013," kata Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, saat melakukan rilis di halaman Polres Malang (21/7). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka Agus Hartoyo, lanjut Kapolres Malang, merupakan seorang pengamen dan sering mengamen di sekitar rumah warga Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir.

"Jadi saat kejadian hari Sabtu (16/7) sepulang mengamen, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh minuman beralkohol," terangnya.

Pelaku merasa tersinggung oleh korban yang berhenti mendadak, sehingga tersangka mengejar mobil korban dan menggebrak.

"Akibatnya korban beserta anaknya mengalami ketakutan serta kedua anaknya menangis ketakutan," pungkasnya.

Dalam penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu motor Honda Beat warna biru putih, satu buah topi berwarna hitam biru, satu buah jaket dan satu buah gitar kecil berwarna kuning.

"Semua barang bukti sesuai dalam rekaman video saat pelaku melakukan aksinya," ungkap Ferli.

Pelaku dijerat Pasal 335 ayat ke 1 KUHP dan pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang siapa secara melawan hukum melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk menyuruh melakukan atau tidak melakukan terhadap seseorang dihukum penjara selama-lamanya satu (1) tahun," katanya. 

"Kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak, dipidana penjara paling lama tiga tahun enam (6) bulan," pungkasnya. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Timnas Indonesia Abroad: Kembali ke Como, Emil Audero Dilirik Juventus

Bursa Transfer Timnas Indonesia Abroad: Kembali ke Como, Emil Audero Dilirik Juventus

Agen dari Emil Audero, Manuel Montipo menyebut sang kiper kembali ke klub induknya, Como 1907. Di saat yang sama, Emil Audero dilirik oleh berbagai klub besar Serie A. 
Tak Tutupi Lagi, Legenda Real Madrid Raul Gonzalez Blak-blakan Buka Kans Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Tak Tutupi Lagi, Legenda Real Madrid Raul Gonzalez Blak-blakan Buka Kans Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Legenda Real Madrid, Raul Gonzalez mengaku buka kans sebagai pelatih Timnas Indonesia meski di masa depan. Ia meyakini Garuda bisa tampil di ajang Piala Dunia.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Penyelundupan 32 Kg Sabu Malaysia Digagalkan di Dumai, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati

Penyelundupan 32 Kg Sabu Malaysia Digagalkan di Dumai, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati

Tindakan tegas menanti empat tersangka penyelundupan narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. 
Kejagung Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Besok Terkait Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Besok Terkait Korupsi Program MBG

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Kamis (18/6). 
Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia U-18 untuk Princess Cup dan AVC U-18 Girls Championship 2026: Ada Arimbi Hingga Khanza Putri

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia U-18 untuk Princess Cup dan AVC U-18 Girls Championship 2026: Ada Arimbi Hingga Khanza Putri

Berikut daftar pemain Timnas Voli Putri Indonesia U-18, yang akan tampil di dua turnamen yang digelar di Asia.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

Intip 4 ide outfit musim panas ala Fuji, dari quiet luxury di Monaco hingga gaya kasual Y2K di Malaysia, lengkap dengan tips memilih busana sesuai cuaca tropis.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT