News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Urus Paspor Kedaluwarsa atau Habis Masa Berlaku, Cukup Tunjukkan E-KTP, Sehari Selesai

Syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa dipermudah. Pemilik paspor bawa paspor lama bersama e-KTP ke kantor imigrasi
Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:14 WIB
syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa, dipermudah
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa dipermudah. Pemilik paspor cukup membawa paspor yang lama bersama kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke kantor imigrasi. Pengunggahan berkas pun bisa dilakukan secara online.

Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, kebijakan tersebut berlaku sejak awal Agustus. Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Wawan Anjaryono menyatakan, istilah perpanjangan paspor kini berubah menjadi pergantian paspor baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

’’Jadi, seperti membuat paspor baru memang,’’ ujarnya.

Bedanya, pemilik paspor tidak perlu membawa banyak berkas atau mengunggahnya ke aplikasi online. Pemohon cukup mengisi permohonan pergantian paspor melalui aplikasi M-Paspor. Di dalam aplikasi tersebut, akan muncul pertanyaan apakah sudah pernah memiliki paspor atau belum.

’’Dijawab sudah, dong,” kata Wawan.

Dari aplikasi M-Paspor, pemohon akan mendapatkan surat pengantar dalam bentuk digital. Setelah itu, pemohon bisa menentukan hari dan jam untuk mendapatkan antrean.

’’Jika sudah ditentukan waktunya, nanti tinggal datang ke kantor membawa KTP elektronik dan paspor yang lama. Nanti langsung diproses,’’ paparnya.
Karena prosesnya mirip pembuatan paspor baru, ada biaya administrasi yang dikenai, yakni Rp350 ribu untuk paspor fisik 48 halaman dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik 48 halaman.

’’Bisa langsung jadi di hari yang sama. Jadi, tidak perlu menunggu besok-besok,’’ ucapnya.

Wawan menyatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pemilik paspor yang diterbitkan di dalam negeri. Bukan paspor terbitan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

’’Perlu diingat, kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah pernah punya paspor,’’ tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Wawan menghimbau kepada para pemilik paspor agar tetap menyimpan paspor mereka. Meski sudah kedaluwarsa, paspor tersebut masih dibutuhkan ketika mengurus pergantian dokumen baru.

’’Kadang kita tidak tahu kapan butuh paspor. Pas dibutuhkan, ternyata kedaluwarsa. Kalau paspor yang lama masih ada, kan gampang. Sehari bisa jadi,’’ jelasnya. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Dukungan fasilitasi sertifikasi bagi UMKM yang dilakukan oleh Pertamina menjadi strategi penting dalam meningkatkan kredibilitas produk UMKM di mata pasar.
Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada pilih bungkam terkait pernyataan Ressa Rosano soal ayah biologisnya. Ia fokus pada kesehatan mental dan konseling bersama psikolog pribadinya.
PSG Vs Liverpool Memanas! Luis Enrique Bongkar Bahaya Besar The Reds di Liga Champions

PSG Vs Liverpool Memanas! Luis Enrique Bongkar Bahaya Besar The Reds di Liga Champions

Pelatih Paris Saint-Germain (PSG) Luis Enrique, menegaskan tidak ada tim yang lebih diunggulkan dalam laga kontra Liverpool pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Harus Akui Skill Bintang Asing Irina Voronkova yang Langsung ke Puncak!

Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Harus Akui Skill Bintang Asing Irina Voronkova yang Langsung ke Puncak!

Pemain anyar Jakarta Pertamina Enduro, Irina Voronkova, tampil luar biasa dan memimpin klasemen dengan torehan mencolok. Sementara Megawati Hangestri hanya mampu
Biaya Haji Terancam Melonjak hingga 51 Persen, Menhaj: Presiden Minta Jangan Dibebankan ke Jemaah

Biaya Haji Terancam Melonjak hingga 51 Persen, Menhaj: Presiden Minta Jangan Dibebankan ke Jemaah

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan kenaikan biaya bisa menembus lebih dari 50 persen jika kondisi konflik di Timur Tengah memburuk.
Geliat Pendaftaran Caketum HIPMI Pusat Dimulai, Anthony Leong Ambil Formulir Pendaftaran

Geliat Pendaftaran Caketum HIPMI Pusat Dimulai, Anthony Leong Ambil Formulir Pendaftaran

Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anthony Leong resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT