News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Urus Paspor Kedaluwarsa atau Habis Masa Berlaku, Cukup Tunjukkan E-KTP, Sehari Selesai

Syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa dipermudah. Pemilik paspor bawa paspor lama bersama e-KTP ke kantor imigrasi
Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:14 WIB
syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa, dipermudah
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Syarat pergantian paspor yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa dipermudah. Pemilik paspor cukup membawa paspor yang lama bersama kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke kantor imigrasi. Pengunggahan berkas pun bisa dilakukan secara online.

Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, kebijakan tersebut berlaku sejak awal Agustus. Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Wawan Anjaryono menyatakan, istilah perpanjangan paspor kini berubah menjadi pergantian paspor baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

’’Jadi, seperti membuat paspor baru memang,’’ ujarnya.

Bedanya, pemilik paspor tidak perlu membawa banyak berkas atau mengunggahnya ke aplikasi online. Pemohon cukup mengisi permohonan pergantian paspor melalui aplikasi M-Paspor. Di dalam aplikasi tersebut, akan muncul pertanyaan apakah sudah pernah memiliki paspor atau belum.

’’Dijawab sudah, dong,” kata Wawan.

Dari aplikasi M-Paspor, pemohon akan mendapatkan surat pengantar dalam bentuk digital. Setelah itu, pemohon bisa menentukan hari dan jam untuk mendapatkan antrean.

’’Jika sudah ditentukan waktunya, nanti tinggal datang ke kantor membawa KTP elektronik dan paspor yang lama. Nanti langsung diproses,’’ paparnya.
Karena prosesnya mirip pembuatan paspor baru, ada biaya administrasi yang dikenai, yakni Rp350 ribu untuk paspor fisik 48 halaman dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik 48 halaman.

’’Bisa langsung jadi di hari yang sama. Jadi, tidak perlu menunggu besok-besok,’’ ucapnya.

Wawan menyatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pemilik paspor yang diterbitkan di dalam negeri. Bukan paspor terbitan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

’’Perlu diingat, kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah pernah punya paspor,’’ tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Wawan menghimbau kepada para pemilik paspor agar tetap menyimpan paspor mereka. Meski sudah kedaluwarsa, paspor tersebut masih dibutuhkan ketika mengurus pergantian dokumen baru.

’’Kadang kita tidak tahu kapan butuh paspor. Pas dibutuhkan, ternyata kedaluwarsa. Kalau paspor yang lama masih ada, kan gampang. Sehari bisa jadi,’’ jelasnya. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Penguatan sistem di daerah tidak cukup hanya melalui pembentukan kelembagaan, tetapi juga perlu didukung ketersediaan sumber daya dan pembiayaan yang memadai.
Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit di wilayah Jawa Barat usai dirinya menerima laporan soal korban begal.
Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. H-S diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dari wilayah Sumatera Selatan menuju Kota Bengkulu.
Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, jadi sorotan usai muncul dugaan meminta kekasihnya aborsi. Benarkah ia anak pejabat? Simak fakta selengkapnya.
Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Ini menjadi kembalinya Persib Bandung ke turnamen setelah gagal meraih gelar juara Piala Presiden 2026. Sementara itu, Bali United pun akhirnya membuka persiapan untuk menatap musim 2026-2027. 
Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, pembalap Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut drag race Kotamobagu. Mobilnya hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 tewas

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT