News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Travel di Surabaya Nyambi Jualan Sabu-sabu Disergap Polisi

sopir mobil travel berurusan dengan polisi, setelah kedapatan simpan narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Senin, 22 Agustus 2022 - 18:58 WIB
kedapatan simpan sabu, seorang sopir travel ditangkap polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Seorang sopir mobil travel berinisial HS (34), harus berurusan dengan polisi, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

HS yang merupakan warga Dusun Plajengan, Kabupaten Sampang ini, dibekuk polisi di kediamannya, Jalan Kalimas Baru II Surabaya, Selasa (2/08) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dilakukan penggeledahan di Kalimas Baru II Surabaya, polisi menemukan barang bukti yang disimpan di dalam helm miliknya, berupa satu paket sabu dengan berat 0,40 gram beserta plastik pembungkusnya.

HS tersangka pengedar narkotika saat ditunjukkan dengan barang bukti berupa helm dan sabu-sabu, Minggu (21/8). 

“HS yang bersangkutan sudah kami tahan. Untuk dilakukan pendalaman lagi,” kata AKP Hendro Utaryo, Kasatreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Senin (22/08).

Hendro melanjutkan, penangkapan HS bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebut ada seseorang yang menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba di wilayah Kalimas Baru II. Selanjutnya tim kepolisian Polres Pelabuhan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga mengerucut kepada HS sebagai tersangka.

Setelah diinterogasi polisi, HS mengaku barang bukti sabu tersebut ia dapatkan dengan cara membeli dari seseorang yang berinisial R (DPO) di wilayah Jalan Sawah Pulo Surabaya, dengan tujuan untuk dijual lagi dan mencari keuntungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari pengakuan HS, ia nekat mengedarkan sabu tersebut dengan alasan untuk mencari pendapatan sampingan,” pungkas Hendro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Balaton Park, Jorge Martin Ragu Bisa Turun Dalam Kondisi Fit saat MotoGP Ceko 2026

Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Balaton Park, Jorge Martin Ragu Bisa Turun Dalam Kondisi Fit saat MotoGP Ceko 2026

Rider Aprilia, Jorge Martin, menghadapi tantangan berat menjelang MotoGP Ceko 2026 setelah dirinya terlibat kecelakaan beruntun pada seri sebelumnya di Hungaria
Bongkar Aliran 1 Juta Dolar AS di Kasus Haji, KPK Telaah Keterangan Eks Stafsus Yaqut untuk Panggil Pansus DPR

Bongkar Aliran 1 Juta Dolar AS di Kasus Haji, KPK Telaah Keterangan Eks Stafsus Yaqut untuk Panggil Pansus DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengusut dugaan adanya aliran dana ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang nilainya mencapai 1 juta Dolar AS.
PKB Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Ini Alasannya

PKB Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Ini Alasannya

Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menilai revisi UU Pemilu lebih baik menjadi usulan pemerintah karena bisa mempercepat pembahasan dan sinkronisasi kepentingan partai.
Awal yang Bagus untuk Timnas Inggris

Awal yang Bagus untuk Timnas Inggris

Timnas Inggris mengamankan awal terbaik yang mungkin untuk Piala Dunia 2026 dan perburuan gelar kedua mereka, 60 tahun setelah yang pertama, dengan mengalahkan Kroasia 4-2.
Wanita Disabilitas di Jombang Diduga Tewas Dianiaya Kakak Kandung, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita Disabilitas di Jombang Diduga Tewas Dianiaya Kakak Kandung, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kematian CH (47), perempuan disabilitas asal Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar
5 Zodiak Paling Hoki Besok, 19 Juni 2026: Rezeki Gemini Mengalir, Scorpio Dapat Peluang Emas Tak Terduga

5 Zodiak Paling Hoki Besok, 19 Juni 2026: Rezeki Gemini Mengalir, Scorpio Dapat Peluang Emas Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki besok, 19 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir deras dan Scorpio dapat peluang emas tak terduga.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT