News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Travel di Surabaya Nyambi Jualan Sabu-sabu Disergap Polisi

sopir mobil travel berurusan dengan polisi, setelah kedapatan simpan narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Senin, 22 Agustus 2022 - 18:58 WIB
kedapatan simpan sabu, seorang sopir travel ditangkap polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Seorang sopir mobil travel berinisial HS (34), harus berurusan dengan polisi, setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

HS yang merupakan warga Dusun Plajengan, Kabupaten Sampang ini, dibekuk polisi di kediamannya, Jalan Kalimas Baru II Surabaya, Selasa (2/08) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dilakukan penggeledahan di Kalimas Baru II Surabaya, polisi menemukan barang bukti yang disimpan di dalam helm miliknya, berupa satu paket sabu dengan berat 0,40 gram beserta plastik pembungkusnya.

HS tersangka pengedar narkotika saat ditunjukkan dengan barang bukti berupa helm dan sabu-sabu, Minggu (21/8). 

“HS yang bersangkutan sudah kami tahan. Untuk dilakukan pendalaman lagi,” kata AKP Hendro Utaryo, Kasatreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Senin (22/08).

Hendro melanjutkan, penangkapan HS bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebut ada seseorang yang menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba di wilayah Kalimas Baru II. Selanjutnya tim kepolisian Polres Pelabuhan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga mengerucut kepada HS sebagai tersangka.

Setelah diinterogasi polisi, HS mengaku barang bukti sabu tersebut ia dapatkan dengan cara membeli dari seseorang yang berinisial R (DPO) di wilayah Jalan Sawah Pulo Surabaya, dengan tujuan untuk dijual lagi dan mencari keuntungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari pengakuan HS, ia nekat mengedarkan sabu tersebut dengan alasan untuk mencari pendapatan sampingan,” pungkas Hendro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Liga Europa: Braga Gagal Menang! Penalti Cucho Hernandez Selamatkan Real Betis

Hasil Liga Europa: Braga Gagal Menang! Penalti Cucho Hernandez Selamatkan Real Betis

SC Braga harus puas berbagi angka setelah bermain imbang 1-1 melawan Real Betis pada leg pertama perempat final Liga Europa UEFA 2025-2026 di Estadio Municipal de Braga, Rabu (8/4/2026) malam WIB.
Banjir Kepung Tangsel di 21 Titik, Pemkot Minta Maaf dan Janji Benahi Drainase

Banjir Kepung Tangsel di 21 Titik, Pemkot Minta Maaf dan Janji Benahi Drainase

Hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur sejak Sabtu (4/4/2026) siang menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan
PSG Tampil Perkasa! Doue dan Kvaratskhelia Bungkam Liverpool 2-0 di Paris

PSG Tampil Perkasa! Doue dan Kvaratskhelia Bungkam Liverpool 2-0 di Paris

Juara bertahan Paris Saint-Germain tampil dominan saat menjamu Liverpool pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026, Kamis (9/4/2026).
Tongkat Komando Berganti, Mayjen TNI Doddy Tri Winarto Resmi Pimpin Kodam XV/Pattimura

Tongkat Komando Berganti, Mayjen TNI Doddy Tri Winarto Resmi Pimpin Kodam XV/Pattimura

Kepemimpinan di tubuh Kodam XV/Pattimura resmi mengalami pergantian. Mayor Jenderal TNI Doddy Tri Winarto kini sah memegang tongkat komando sebagai Pangdam XV/Pattimura.
Barcelona Dipermalukan di Camp Nou! Atletico Menang 2-0 Meski Sempat Ditekan

Barcelona Dipermalukan di Camp Nou! Atletico Menang 2-0 Meski Sempat Ditekan

Atletico Madrid sukses mencuri kemenangan penting usai menaklukkan Barcelona dengan skor 2-0 pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026 di Camp Nou, Kamis (9/4/2026).
Jalur Garut-Pameungpeuk Tak Bisa Dilalui, Material Longsor Setinggi 1,5 Meter Timbun Badan Jalan

Jalur Garut-Pameungpeuk Tak Bisa Dilalui, Material Longsor Setinggi 1,5 Meter Timbun Badan Jalan

Akses jalan utama provinsi yang menghubungkan wilayah perkotaan dengan Garut Selatan dilaporkan terputus akibat terjangan tanah longsor pada Rabu (8/4) sore. 

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT