News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seekor Hiu Tutul Terdampar di Pesisir Pantai Wotgalih Lumajang dalam Kondisi Mati

Seekor hiu tutul atau hiu paus (Rhincodon typus) terdampar dalam kondisi mati di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Mbah Drajid, Kabupaten Lumajang.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 09:16 WIB
Seekor Hiu Tutul Terdampar di Pesisir Pantai Wotgalih Lumajang dalam Kondisi Mati
Sumber :
  • Wawan Sugiarto/tvOne

Lumajang, Jawa Timur - Seekor hiu tutul atau hiu paus (Rhincodon typus) terdampar dalam kondisi mati di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Mbah Drajid, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (28/8/2022).

"Saya memperoleh informasi dari warga tadi malam sekitar 23.30 WIB ada hiu tutul yang terdampar di Pantai Mbah Drajid. Karena penasaran, tadi malam saya langsung lihat ke lokasi. Kondisinya sudah mati di pesisir pantai," kata Nurhadi Wicaksono, salah satu warga, Minggu (28/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, panjang hiu tutul yang terdampar tersebut sekitar lima meter dengan lebar satu meter. Bobotnya lebih dari satu ton.

Karena ukuran yang besar itu, sejumlah warga dan petugas Koramil setempat agak kesulitan untuk mengevakuasi hiu tersebut ke tepi pantai.

"Hiu tutul itu dalam kondisi mati. Jadi warga dan petugas mengalami kesulitan saat berusaha mengevakuasi bangkainya ke daratan untuk dikuburkan. Evakuasi selama tiga jam belum membuahkan hasil dan dilanjutkan pagi ini," ujarnya.

Bangkai hiu tutul itu rencananya dikuburkan di tepi pantai agar tidak menjadi tontonan warga di sekitar pantai.

"Terkait penyebab hiu tutul terdampar di pantai kemungkinan karena kondisi cuaca ekstrem di Samudera Hindia, terutama di wilayah pantai selatan Lumajang selama beberapa hari terakhir ini," imbuhnya.

Untuk memudahkan proses penguburan, bangkai hiu dipotong-potong menjadi bagian yang lebih kecil.

"Untuk mempermudah penguburan, bangkai hiu langsung dipotong-potong," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, hiu tutul atau hiu paus merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga harus dijaga kelestariannya.

Apabila hiu terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut. Apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur. (wso/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT