News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Ambil Paksa Handphone Kasir Toko, Pemuda di Malang Dihajar Warga

Pemuda berinisial DS (20), warga Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap karena merampas handphone milik salah seorang karyawati toko makanan beku
Rabu, 14 September 2022 - 10:54 WIB
Pelaku Pencurian dan penodongan
Sumber :
  • Tim tvOne/Edy Cahyono

Malang, Jawa Timur - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial DS (20), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap karena merampas handphone milik salah seorang karyawati toko makanan beku (frozen food) di Jalan Karel Satsuit Tubun Sukun, Kota Malang.

"Kejadiannya, sekitar pukul 12.00 WIB saat itu pelaku datang ke toko tempat korban bekerja," ujar Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, Rabu (13/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku tersebut, kata Kompol Nyoto, langsung mendatangi kasir, kemudian mengancam untuk meminta uang. Korban pun langsung memberi uang sebesar Rp16 ribu, karena merasa kurang, pelaku langsung merampas HP korban.

"Teman korban yang melihat kejadian tersebut, dan langsung bergegas menolong melawan pelaku," terangnya. 

Pada saat itu, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku, korban dan temannya, sayangnya tangan teman korban berhasil ditepi pelaku dan hp pun dibawa kabur pelaku,

"Pelaku berhasil mengambil HP tersebut, setelah itu dia langsung kabur melarikan diri," jelas Nyoto.

Atas kejadian itu, korban kemudian mendatangi polisi dan melaporkan peristiwa tersebut di pos perempatan Pasar Gadang.

"Setelah mendapat laporan dari petugas lantas yang berjaga, kami melakukan koordinasi dan mendatangi lokasi kejadian," ucap Nyoto.

Saat petugas Unit Reskrim Polsek Sukun tiba di lokasi, pelaku sudah berhasil di amankan oleh warga sekitar. Selanjutnya, pelaku beserta dengan barang bukti sebuah HP milik korban di bawa ke Mapolsek Sukun untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku tersebut berhasil diamankan oleh warga, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian," beber Nyoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan pelaku, ia baru pertama kalinya melakukan aksi tersebut, dan saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkas Nyoto.(eco/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Pria di Kemayoran Tewas Usai Ditusuk Tetangga Gegara Dendam, Ini Kronologinya

Geger Pria di Kemayoran Tewas Usai Ditusuk Tetangga Gegara Dendam, Ini Kronologinya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial AJ (35) diduga tewas, usai ditusuk tetangganya. Peristiwa ini terjadi di wilayah pemukiman padat penduduk, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) dini hari.
KPK Tak Akan Ajukan Banding Soal Vonis Noel, Ini Alasannya

KPK Tak Akan Ajukan Banding Soal Vonis Noel, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mengajukan banding tekait vonis mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel di kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kapten Persib Hadir Langsung Tonton Piala Dunia, Marc Klok Dukung Negara Kelahirannya 

Kapten Persib Hadir Langsung Tonton Piala Dunia, Marc Klok Dukung Negara Kelahirannya 

Pemain naturalisasi ini tetap mendukung Belanda walaupun menikmati sejumlah tim unggulan di Piala Dunia 2026. 
Pemulihan Pasca Bencana, Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Ajak Perguruan Tinggi Kedokteran Terjun ke Penyintas

Pemulihan Pasca Bencana, Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Ajak Perguruan Tinggi Kedokteran Terjun ke Penyintas

Pemerintah Indonesia menekankan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam menjamin keselematan masyarakat dalam penanganan pasca bencana Aceh.
KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Tahap Penuntutan Terhadap Tiga Pejabat Ditjen Bea Cukai Soal Kasus Suap Importasi Barang

KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Tahap Penuntutan Terhadap Tiga Pejabat Ditjen Bea Cukai Soal Kasus Suap Importasi Barang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara milik tiga pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang.
Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Intitusi Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai semakin humanis dalam mengawal rentetan aksi unjuk rasa yang terjadi disejumlah wilayah belakangan waktu ini.

Trending

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Belasan wisatawan dari berbagai kota di Indonesia manfaatkan waktu libur mereka merasakan Forest Wellness Experience di DeLoano Glamping, 13 hingga 14 Juni 2026
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya

Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terhadap satu tersangka yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) di kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak akan berhenti pada tujuh tersangka.
Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM merampungkan penelitiannya terkait fenomena kemunculan api yang terjadi secara berulang di Sleman
KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Tahap Penuntutan Terhadap Tiga Pejabat Ditjen Bea Cukai Soal Kasus Suap Importasi Barang

KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Tahap Penuntutan Terhadap Tiga Pejabat Ditjen Bea Cukai Soal Kasus Suap Importasi Barang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara milik tiga pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT