News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Tahun Bangunan Tandon Air Senilai 20 M Disebut Mangkrak, Ini Jawaban PDAM Kota Batu

Tandon air di Kota Batu menjadi sorotan warga setempat. Sebab, proyek dengan dana hibah Rp20 miliar itu diduga mangkrak. Tapi Perumda Among Tirto membantahnya
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 22 September 2022 - 08:50 WIB
Tandon air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu
Sumber :
  • Tvonenews.com/Edy Cahyono

Batu, Jawa Timur - Isu sebuah bangunan tandon air senilai Rp20 miliar milik Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Among Tirto Kota Batu mangkrak tidak berfungsi sebagai semestinya. Tandon air itu seharusnya sebagai bak pelepas tekan air bersih di Kota Batu. Namun, hingga kini tandon air tersebut selama kurang lebih 7 tahun diduga hanya berisi hampa udara.

Bangunan tandon air milik Perumda Among Tirto Kota Batu tidak hanya berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas. Namun juga terletak di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dana hibah senilai Rp20 miliar selain diperuntukan untuk pembangunan 2  tandon air yang di duga berisi hampa udara juga diperuntukan pemasangan jaringan pipa air bersih sepanjang 34 kilometer. Meskipun lokasi dan panjang pipanya tidak jelas.

Salah satu warga bernama Yusup mengatakan, tandon air milik Perusahaan Air Minum Kota Batu dibangun sejak tahun 2014 lalu.

"Informasinya dulu, tandon air itu untuk bak pelepas tekan air bersih, untuk kebutuhan air bagi masyarakat Kota Batu," ujar Yusup.

"Kalau fungsi dan tidaknya, saya kurang paham, yang jelas sampai hari ini tidak pernah melihat ada aktivitas petugas dari Perusahaan Air Minum," kata Yusup.

Tidak fungsinya tandon air bersih milik Perusahaan Air Minum Kota Batu, tidak hanya yang berlokasi di Jalan Abdul Gani Atas. Namun tandon air yang terletak di Jalan Suropati juga tidak berfungsi alias mangkrak, dibantah Direktur Perumda Among Tirto Kota Batu.

"Tidak benar mas, jika tandon air itu tidak fungsi," bantah Direktur Perumda Edi Sunaedi melalui Kabag Teknik Anam.

Kabag Teknik Perumda Among Tirto, Anam saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua tandon air yang di bangun pada tahun 2014 silam saat ini telah melayani kebutuhan air bersih wilayah kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.

"Memang awalnya sempat terjadi kendala, kan, untuk tandon air di Jalan Abdul Ghani Atas itu menarik air dari Sumber Darmi untuk ditekan menuju tandon air ke Jalan Suropati," jelas Anam, Kamis (22/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, kedua tandon air yang dibangun pada tahun 2014 silam, yang anggarannya dari dana hibah Provinsi Jawa Timur. Kedua tandon air tersebut berfungsi untuk pelayanan kebutuhan air bersih warga Kota Batu," kata Anam.

Diketahui, PDAM Kota Batu pada tahun 2014 silam telah mendapat dana hibah dari APBN sebesar Rp20 miliar. Dana hibah tersebut diperuntukkan pembangunan pipa sepanjang 34 kilometer meliputi Kecamatan Batu, Junrejo. dan Bumiaji. Selain pembangunan pipa, juga untuk membangun tandon air sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (eco/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT