News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

37.000 Pil Koplo Diedarkan Lewat Jasa Ekspedisi di Lumajang, Modusnya Jual Beli Online Obat Herbal

Sebanyak 37.000 butir pil koplo terendus peredarannya di Lumajang. Aksi ini digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang, modusnya jual beli obat herbal
Kamis, 29 September 2022 - 11:54 WIB
37.000 pil koplo diedarkan lewat jasa ekspedisi, modusnya jual beli online obat herbal
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Sebanyak 37.000 butir pil koplo terendus peredarannya di Lumajang. Kali ini, modus pelaku menggunakan jaringan jual beli di salah satu platform ternama. Aksi ini digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang. Polisi mengamankan satu orang bernama Ragil Pangestu (22), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Ragil ditangkap saat mengambil barang dari salah satu perusahaan pengiriman barang Si Cepat Pasirian. Kepada polisi, ia mengaku mendapatkan barang haram yang dibelinya secara online itu dari luar Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku kita amankan saat mengambil barang, ini ada yang lewat si cepat, Jnt ada juga, ini kita proses semua," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang.
 
Dewa menambahkan, modus pelaku pengedar narkoba ini cukup berbahaya. Sebab, ia menggunakan jaringan jual beli online yang perkembangannya sulit untuk dikontrol. Menurutnya, selain modus lewat jual beli online, pihaknya meyakini ada banyak modus lagi untuk mengelabui polisi.

"Mungkin masih banyak modus-modus para pengedar ini menggunakan jasa pengiriman yang lain, oleh karenanya kita butuh informasi dari masyarakat," tambahnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa kardus si cepat atas nama Ragil yang berisi 16.000 butir pil koplo.

Satu buah karsus bertuliskan si cepat atas nama Bayu yang berisi 18.000 butir pil koplo. Satu kardus lagi dengan logo ekspedisi yang sama atas nama Bayu Firmansyah yang isinya 2000 pil koplo kalengan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak cukup sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan dengan menyita 1000 butir pil koplo dari Dicky Wahyudi. Total, 37.000 butir pil disita polisi.

Kini, Ragil telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (wso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Minyakita Palsu

Polda Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Minyakita Palsu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menegaskan tidak akan berhenti pada satu tersangka saja dalam mengusut tuntas kasus pengemasan
Soal Swasembada Pangan Prabowo Sebut Berdosa Jika Berbohong Kepada Rakyat

Soal Swasembada Pangan Prabowo Sebut Berdosa Jika Berbohong Kepada Rakyat

Prabowo sebut pemimpin yang berbohong kepada rakyat merupakan pemimpin yang berdosa dan mengkhianati kepentingan negara.
Lensa Berbicara: Kawasan Terminal Kampung Melayu Minim Akses Penyeberangan, Pejalan Kaki Pertaruhkan Keselamatan

Lensa Berbicara: Kawasan Terminal Kampung Melayu Minim Akses Penyeberangan, Pejalan Kaki Pertaruhkan Keselamatan

Aktivitas pejalan kaki di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, masih dihadapkan pada persoalan keselamatan akibat minimnya fasilitas penyeberangan. 
Breaking News! Kejagung Buka Suara Usai Polisi Geledah 12 Lokasi: Kami Hormati Seluruh Proses Penyidikan

Breaking News! Kejagung Buka Suara Usai Polisi Geledah 12 Lokasi: Kami Hormati Seluruh Proses Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penggeledahan sejumlah titik terkait sejumlah kasus dugaan korupsi kini merupakan kewenangan instansi Polri.
Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menyita 2 kilogram sabu, 10.204 butir ekstasi, dan 30 cartridge etomidate. Tiga tersangka ditangkap
Mobil Maung TNI Tabrak Tiang Exit Tol Slipi Gegara Sopir Microsleep, Dua Orang Luka-luka

Mobil Maung TNI Tabrak Tiang Exit Tol Slipi Gegara Sopir Microsleep, Dua Orang Luka-luka

Insiden kecelakaan tunggal menimpa sebuah kendaraan dinas TNI (Maung) di exit tol Slipi, tepatnya depan Gedung DPR/MPR RI, pada Kamis (9/7/2026) pagi.

Trending

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT