Ketagihan Suka Ngintip Tetangga Mandi, Seorang Pria Paruh Baya Akui Videokan Perempuan Mandi Saat Istri Bekerja
- Istimewa
Pelaku kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Driyorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korbannya kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 235 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pronografi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan pria perekam orang mandi tersebut. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa HP pelaku yang berisi tiga buah video. Salah satunya saat korban mandi.
"Jadi waktu itu tersangka kedapatan merekam korbannya. Lalu korban berteriak meminta tolong hingga pemilik kos dan penghuni lainnya datang. Setelah HPnya dicek, ditemukan ada sejumlah video. Tersangka diserahkan ke Mapolsek Driyorejo," kata Ipda Hepi, Rabu (19/10/2022) kepada awak media.
Hepi menambahkan, pria yang sehari - hari bekerja sebagai tukang mebel itu sudah mengakui semua perbuatannya.
"Sudah beberapa kali beraksi. Kami sangkakan Pasal 235 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena videonya tidak disebarkan. Tapi penyidikan masih terus dilakukan pendalaman apakah bisa dikenakan pasal tambahan," pungkasnya.(mhb/ppk)
Load more